Sultra Dapat Anugerah Kategori Cukup Informatif  

UfukNews. Com, KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan anugerah kategori cukup informatif  pada pengumuman acara  Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik Pemerintah Tahun 2021. Penganugerahan ini, digelar KIP secara virtual dengan dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Selasa (26/10/ 2021). Dimana pada acara ini, Sultra berhasil memperoleh nilai 75,41 dari tahun sebelumnya hanya 17,76.

Pada acara penganugerahan ini, Sultra berhasil naik dua peringkat menjadi badan publik berkategori “cukup informatif”, setelah pada tahun 2020 lalu berada di kategori “tidak informatif” berdasarkan hasil penilaian dari Komisi Infiormasi Pusat.

Penilaian keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh KIP, dilakukan pada tujuh kualifikasi badan publik, yakni perguruan tinggi negeri, badan usaha milik negara, lembaga non struktural, lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah provinsi, kementerian, dan partai politik. Penilaian ini dilakukan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev).

Ketua KIP Gede Narayana mengemukakan, pada tahun 2021, KIP melakukan monev kepada 337 badan publik (BP). Hal ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2020 yang melakukan monev kepada 348 BP.

“Hal ini dikarenakan, adanya pembubaran atau penggabungan kelembagaan antara beberapa BUMN, dimana di tahun 2020 terdapat107 BP menjadi 101 BP pada tahun 2021. Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian tahun 2020, terdapat 45 BP menjadi 41 BP pada tahun 2021. Serta Lembaga Non Struktural tahun 2020, terdapat 34 menjadi  33 BP pada tahun 2021,” jelas Gede Narayana dalam laporannya.

Lanjutnya, terdapat lima peringkat hasil penilaian keterbukaan informasi badan publik, yakni informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.

” Untuk kualifikasi Badan Publik pemerintah Provinsi, proses monev keterbukaan informasi publik tahun 2021 mulai dilaksanakan pada bulan Juni lalu. Dimana Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra, sebagai stakeholder utama dalam menyiapkan bahan-bahan penilaian. Mulai dari dokumen Badan Publik, hingga penyiapan bahan presentasi dalam bentuk video pendek, ” terangnya.

Tambahnya, sekalipun Dinas Kominfo merupakan stakeholder utama dalam kegiatan monev keterbukaan informasi badan publik ini, namun data, dokumen, serta informasi bersumber dari seluruh instansi terkait di Pemerintah Provinsi Sultra.

Diwaktu yang berbeda, Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah berpartisipasi dan membantu memberikan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses monev dilaksanakan.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur bersama Ibu Sekretaris Daerah yang terus memberikan dukungan.  Serta mengarahkan, sehingga predikat kita menjadi lebih baik di tahun ini,” ulasnya.

Sambung Ridwan Badallah, kendatipun demikian, disadari bahwa predikat “cukup informatif” ini masih perlu ditingkatkan lagi di masa-masa mendatang. 

” Oleh karena itu, saya berkomitmen akan bekerja keras, agar hal-hal yang menjadi tolok ukur kerterbukaan informasi publik terus diupayakan kian lebih baik, ” pungkasnya. 

Perlu diketahui, hasil monev KI tahun 2021, untuk BP pemerintah provinsi menunjukkan bahwa terdapat 10 BP yang berhasil meraih predikat “informatif”, 11 BP “menuju informatif”, 10 BP “cukup informatif”, tidak ada BP “kurang informatif”, dan tiga BP “tidak informatif”.  

Pos terkait