( Foto : Dokumentasi Humas Pemprov. Sultra)
UfukNews. Com, KENDARI – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Dr. H. Lukman Abunawas membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dengan tujuan untuk mendorong peningkatan pengawasan daerah, kamis (28/10/2021).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Dr. H. Lukman Abunawas mengatakan, tujuan diadakannya Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) ini, bertujuan untuk mendorong peningkatan kapasitas pengawasan. Khususnya untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara, kepada Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
” Pemerintah daerah, berkewajiban melakukan akselerasi program pembangunan yang dapat menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Dinamika ini akan dapat berjalan dengan baik jika direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan secara maksimal dalam koridor tata kelola pemerintahan yang baik, ” jelasnya.
Dr. H. Lukman Abunawas yang juga merupakan orang nomor dua di Sultra, mengingatkan kepada penyelenggara negara, agar peran dan fungsi pengawasan pemerintahan di daerah sebagaimana diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 agar dikoordinasikan kepada Gubernur.
” Saya berharap agar Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), harus menjadi mata dan telinga dari pimpinan instansi pemerintah. Serta dapat memberikan Early Warning System (Peringatan Dini) sebelum terjadinya penyimpangan. Semoga Rakorwasda ini, berjalan dengan lancar, serta menghasilkan keputusan yang dapat dijadikan pedoman bagi aparat pengawas di lingkungan Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/ Kota, ” pungkasnya.
Dalam Rakorwasda ini, dibuka oleh Wakil Gubernur Sultra, Dr. H. Lukman Abunawas didampingi Kepala Perwakilan BPKP Prov. Sultra, Inspektur Provinsi dan Kab/Kota, Direktur III Kedeputian Pengawasan penyelenggara keuangan daerah Dr. Elfin Elyas, M.Si, Wakil Walikota Kendari Siska Imran, Sekda Kab. Konawe juga tanpak hadir dan Wakil Bupati Bombana, Muna, Buton, Wakatobi.