UfukNews. Com, KENDARI – kepala Bidang (Kabid) Kepersetaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Ketenagakerjaan Kota Kendari, Mirza, bertandang ke kantor BPTP Sultra, kunjungan ini dilakukan untuk melaksanakan sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada tenaga kontrak BPTP, sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor BPTP Sultra, Selasa, (7/9).
Di dampingi Koordinator KSPP BPTP Sultra Adlan Larisu, sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh tenaga kontrak, Ia berharap pertemuan ini dapat bermanfaat bagi tenaga kontrak khususnya untuk mencari informasi seputar jaminan ketenagakerjaan.
lebih lanjut, dalam paparannya, Anggota Kepesertaan BPJS kadaruddin didampingi Dahlia, menjelaskan bahwa BPJS yang ada saat ini terdiri dari 2 BPJS yang dibentuk berdasarkan UU secara bersamaan yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua BPJS ini adalah program yang berbeda dan peserta dapat mengikuti keduanya. Kabar gembiranya adalah non pegawai sudah bisa menjadi penerima manfaat program.
Salah satu program yang dapat diikuti oleh tenaga kontrak yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Program ini membantu tenaga kontrak bila terjadi kecelakaan kerja.
Kadarudin menambahkan, bahwa sejumlah manfaat yang bisa diterima apabila terjadi kecelakaan kerja yakni biaya pengobatan dan perawatan, pergantian gigi tiruan, penggantian alat bantu pendengaran, penggantian kacamata dan santunan cacat.
Ia juga menjelaskan, saat ini Sudah banyak kasus Polis kecelakaan tenaga kontrak yang ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan. contoh lainnya kecelakaan yang pernah terjadi dibeberapa daerah di Indonesia melalui pemberitaan yang menimpa tenaga honorer. BPJS ketenagakerjaan segera menindaklanjuti penanganannya setelah laporan masuk dan peserta memenuhi berkas klaim.
Selain JKK, terdapat pula program Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun yang dapat diikuti. BPJS Ketenagakerjaan diamanahkan untuk menyelenggarakan jaminan sosial Indonesia dan berjalan sesuai relugasi bila pelayanan tdk maksimal bpjs bisa kena sanksi.
“Selama menjadi resiko kecelakaan menjadi tanggungan bpjs kecuali pengobatan alternatif,” ungkap Kadaruddin pula.
Diakhir sesi pertemuan, tenaga kontrak BPTP juga diberi kesempatan untuk melakukan tanya jawab. Selanjutnya, sosilasi ini dilanjutkan dengan pendaftaran kepesertaan, nantinya secara kolektif para tenaga kontrak akan menunjuk satu penanggungjawab dari kantor yang akan mewakili seluruh tenaga kontrak.