UfukNews. Com, KENDARI – Pada hakikatnya, petani tidak bisa dipisahkan keberadaan Kawasan Hutan. Oleh sebab itu, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara mengajak petani turut menjaga kelestarian Kawasan hutan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara Ir. Sahid melalui Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Tenurial Kawasan Hutan Sosial Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara Ardiansyah menuturkan, begitu dekatnya masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai petani dengan Kawasan hutan, sehingga pihaknya mengajak petani untuk andil dalam menjaga kelestarian hutan.
“ Ini merupakan bentuk sinergisitas kami dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini menjaga kawasan hutan sehingga kami juga menjagak petani. Karena petani sangat dekat dengan Kawasan hutan, dalam hal ini menanam sayuran serta tanaman lainnya akan tetapi tidak merusak hutan, “ ungkap Ardiansyah.
Kata Ardiansyah, masyarakat yang notabene nya adalah seorang petani tidak bisa dipisahkan dari kawasan hutan, karena keberadaannya selalu berkaitan dengan kawasan hutan.
“ Kedepannya masyarakat petani ini, bisa mengakses kawasan serta menjaga kawasan hutan. Dengan memberikan pemahaman kepada para petani, bagaimana cara membudayakan untuk menanam pohon, masyarakat (petani ) yang berada dikawasan hutan, namun juga masyarakat secara umum, “ ringkasnya.