UfukNews. Com, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh satuan pendidikan yang ada di Sulawesi Tenggara mulai dari SMA, SMK, hingga SLB baik negeri maupun swasta untuk mengadakan pembelajaran mandiri di rumah.
Instruksi dengan nomor surat B10768/4.21/IX/2025 ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan peserta didik.
Pembelajaran mandiri akan dilaksanakan mulai 1 hingga 3 September 2025 dengan tetap dalam pengawasan guru dan orang tua.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Sultra, Prof. Aris Badara. Tembusan surat juga disampaikan kepada Gubernur Sultra.
Langkah peliburan ini menyusul rencana demonstrasi besar yang dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja anggota DPR.
Para guru nantinya tetap akan memantau aktivitas belajar siswa dari jarak jauh melalui aplikasi sebagaimana proses pembelajaran di saat masa Covid lalu.
“Surat edaran sudah diedarkan ke semua guru se Sultra. Yang pasti proses belajar tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Prof. Aris Badara saat ditemui di kantornya, Minggu 31 Agustus 2025 malam.
Lanjutnya, jadi surat resmi dalam hal Surat Edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, dimana besok untuk siswa SMA/ SMK serta SLB untuk belajar dirumah dengan menggunakan platform online tanpa mengurangi kapasitas pembelajaran disekolah.
” Pada saat pembelajaran Siswa/i dirumah dikontrol oleh guru dan orang tua pada saat pembelajaran. Kegiatan pembelajaran dirumah ini dilaksanakan selama tiga hari, sembari menunggu keadaan kondusif, ” ulas Prof. Aris Badara.
Kata Prof. Aris Badara, sebenarnya ini bukan libur, namun pembejaran dirumah seperti biasanya akan tetapi kali ini belajar untuk sementara dirumah selama tiga hari. Tentu ini tiada lain untuk memberikan kenyamanan kepada semua Siswa/i khususnya SMA/SMK dan SLB yang ada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.
” Tujuannya untuk belajar dirumah dan tidak keluar rumah sampai kondisi aman dan terkendali. Untuk semua guru, kalau memungkinkan untuk tetap hadir disekolah dalam hal ini memantau dari sekolah. Tetap dikontrol Siswa/i sampai habis pembelajaran. dan tidak mengurangi subtansi pembelajaran.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra, Drs. H. Asrun Lio M.Hum, PhD menegaskan, bahwa langkah yang diambil Dikbud Sultra ini untuk memastikan keamanan para siswa.
“Setelah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra bersama para kepala sekolah SMA/SMK rapat, besok siswa akan belajar dari rumah dengan mengerjakan tugas yang sudah diberikan oleh guru,” kata H. Asrun, Minggu 31 Agustus 2025.
Sebelumnya, demonstrasi di Makassar, Sulawesi Selatan pada 29 Agustus 2025 berakhir ricuh dan menelan sejumlah korban jiwa. Di Jakarta, seorang pengemudi ojek daring juga meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis saat terjadi aksi massa.