UfukNews. Com, KENDARI- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Permasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) ke-61, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara menggelar tasyakuran Senin (28/4/2025).
Dalam tasyakuran yang digelar di Aula Kantor Kanwil Dirjen Permasyarakatan Sultra tersebut, dirangkaikan dengan penerimaan sembako sembako secara simbolik serta pemberian tanda jasa kepada enam orang anggota Lapas karena telah berhasil menggagalkan peredaran Narkoba.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Tariala, Perwakilan Pemprov Sultra, Perwakilan Pemkot Kendari, Pewakilan Kabinda Sultra, Danlanal Sultra, Danlanut Sultra, Dan Brimob, Perwakilan Dandrem 143/HO, beberapa Kepala Lapas se-Sultra dan tamu undangan.
Saat memberikan ketenangan persnya, Kakanwil Direktorat jenderal Pemasyarakatan Sutra, Sulardi BCIP SH. MH menjelaskan, hari ini pihakanya menggelar tasyakuran dalam rangka memperingati hati bhakti Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang ke-61 dengan takeline ” Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat,”.
” Apalagi dalam melakukan pembinaan, kami merubah paradigma tentunya melakukan reformasi generasi. Dimana warga binaan, dimana bukan hanya penjarahan akan tetapi dirubah menjadi pmbinaan ketrampilan dan mental serta keagamaan. Tujuannya, agar warga binaan memiliki ketrampilan serta inovasi dalam pendalaman keagamaan, ” imbuhnya.
Kata Sulardi, untuk mematang inovasi tehadap warga binaan, pihakanya telah bekersama dengan stakeholder serta Dianas Ketahanan Pangan dan kita Dinas Pertanian Provinsi maupun kabupaten di seluruh Sulawesi Tenggara, dalam rangka memberikan pembinaan tehadap warga binaan.
” Dalam rangkaian Hari Bhakti Imipas RI ke-61 ini, kami juga memberikan sumbangan sembako pada warga yang kurang mampu serta memberikan tanda jasa dan penghargaan kepada enam petugas lapas, karena berhasil menggagalkan peredaran narkoba di lapas,” pungkasnya.