Ketgam, PJ.Bupati Buton, La Haruna, SP, MSi, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Gunawan Wisnu Murdianto S.H, M.H
UfukNews. Com, BUTON – Guna pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan perangkat daerah yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), PJ.Bupati Buton, La Haruna, SP, MSi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Gunawan Wisnu Murdianto S.H, M.H, di laksakana pada Senin 03 Februari 2025, di Aula Kantor Bupati Buton.
Pj. Bupati Buton, La Haruna menjelaskan, penandatangan MoU bersama Kejari Buton, terkait Penegakkan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan perangkat daerah yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Penandatangan MoU ini kita lakukan agar pendampingan oleh pihak yang berwenang dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buton,” ucapnya saat ditemui usai rapat.
Pada penandatanganan MoU tersebut La Haruna berharap, dengan adanya nota kesepahaman ini, optimalisasi dan efektifitas serta sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dimana, pendampingan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada pemerintahan Kabupaten Buton, melalui kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Buton.
“Kita laksanan kerjasama sebagai wujud sinergisitas pemerintah daerah bersama pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Buton,’ tutupnya.

Ketgam: PJ, Bupati Buton La Haruna, bersama Kejari Buton.
Sementara itu, Kepala Kejari Buton, Gunawan Wisnu Murdianto, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Buton, yang telah memberi kepercayaan kepada Kejaksaan untuk bekerjasama dalam penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan perangkat daerah/unit perangkat daerah yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dengan adanya MoU bersama Pemda Buton, kita harapkan akan adanya penyelengaraan perangkat daerah di biayai APBD berjalan sesuai dengan mekanismenya,” tuturnya. (Adm)







