UfukNews. Com, KENDARI – Dalam upaya membangkitkan ekonomi bangsa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan kembali menggelar kegiatan tahunan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang dibuka langsung oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, Sabtu (23/10/2021).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) RI Nomor 114 Tahun 2020, tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Bahwa dalam rangka memajukan kesejahteraan umum sebagai salah satu tujuan negara, perlu usaha atau upaya pencapaian keuangan inklusif bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah telah menetapkan Target Keuangan Inklusif (TKI) yaitu persentase jumlah penduduk dewasa yang memiliki akses layanan keuangan, pada lembaga keuangan formal sebesar 90 persen secara Nasional pada akhir tahun 2024.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH mengatakan, peningkatan keuangan inklusif perlu diapresiasi. Dimana pada tahun 2016, Indeks Keuangan Inklusif hanya sebesar 67,8 persen, kemudian meningkat menjadi 76,2 persen tahun 2019.
“Di Sultra Indeks Keuangan Inklusif pada tahun 2019 masih di bawah Nasional. Yakni sebesar 75,07 persen, artinya 75,07 persen penduduk telah mendapatkan akses kepada sektor jasa keuangan,” paparnya.
Lanjutnya tingkat literasi keuangan baru mencapai 36,75 persen, atau yang benar memahami tentang produk yang digunakannya masih di bawah 50 persen.
” Dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif, dan inklusif diperlukan program yang mampu mempercepat akses keuangan di daerah,” urainya.
Sambung Ali Mazi, upaya tersebut tentunya perlu mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Industri Keuangan Daerah, dan juga dari masyarakat sendiri.
” Pemprov Sultra sangat mendukung, terhadap upaya peningkatan akses layanan Jasa Keuangan kepada masyarakat. Sebagai wujud nyata hal tersebut, Pemprov. Sultra bersama OJK, BI, Industri Jasa Keuangan, serta stakeholder terkait membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Arjaya Dwi Raya mengatakan, pihaknya berharap kegiatan Bulan Inklusi Keuangan 2021 ini, dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Serta memberi kemudahan untuk membuka akses keuangan untuk sektor perbankan, pasar modal, maupun IKNB.
“Sehingga dapat memberikan dampak positif dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, serta pencapaian Target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada akhir tahun 2024,” jelasnya.
Tambahnya, karena hal tersebut, berdampak pada perubahan pola konsumsi, investasi, dan mendorong penciptaan peluang ekonomi. Serta pendapatan bagi masyarakat kurang mampu, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
” Untuk saat ini, terdapat tiga TPKAD yang telah terbentuk di kabupaten/kota (Kendari, Konawe Selatan dan Bombana). TPKAD adalah forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait, untuk peningkatan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah masyarakat yang lebih sejahtera,” terangnya.
Sambung Arjaya Dwi Raya, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bersama Industri Jasa Keuangan, akan menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2021. Ada banyak program Bulan Inklusi Keuangan 2021, yang akan dijalankan guna mengedukasi dan meningkatkan inklusi keuangan.
” Bulan inklusi keuangan 2021 sendiri merupakan langkah-langkah pemerintah, untuk mencapai target 90 persen inklusi keuangan di tahun 2024 mendatang,” tutupnya. (Adm)







