Wakil Bupati Buton Selatan Dilaporkan ke Polres Buton, Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

UfukNews. Com, BUTON SELATAN — Pasca beredarnya vidio keributan di Rumah Jabatan Buton Selatan beberapa hari lalu, berujung pada pelaporan terhadap Wakil Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Risawal. Laporan tersebut atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Bupati Buton Selatan H. Muh. Adios.

Dalam kronologis vidio yang beredar dimedia sosial beberapa hari lalu, Wakil Bupati Buton Selatan La Ode Risawal yang masih suasana bulan Ramadhan meminta mobil dinas di Rumah Jabatan Bupati Buton Selatan, namun Bupati Buton Selatan tidak berada di tempat.

Saat itu, terjadi pertengkaran mulut antara Wakil Bupati Buton Selatan La Ode Risawal dengan ajudan Bupati Buton Selatan. hingga keluar kalimat umpatan dari Wakil Bupati Buton Selatan La Ode Risawal yakni “Adios Pembohong”. yang mana kalimat tersebut diduga masuk dalam kategori telah mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah terhadap seseorang dan dapat di sangkakan pasal 433 ayat 1 maupun pasal 434 ayat 1 KUHP 2023.

Karena kejadian tersebut, salah seorang warga Buton Selatan bernama Daris/Tim relawan taktis, secara resmi telah membuat laporan kepada pihak kepolisian terhadap Wakil Bupati Buton Selatan, La Ode Risawal atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik di wilayah hukum Kabupaten Buton Selatan pada hari Sabtu 14 Maret 2026, dan saat ini tengah menunggu proses tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Daris selaku pelapor menyatakan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan lembaga pemerintahan daerah serta mencegah berkembangnya informasi yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Saya sebagai warga masyarakat merasa perlu mengambil langkah hukum agar persoalan ini dapat diselesaikan secara jelas dan terang melalui mekanisme hukum yang berlaku. Saya berharap agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Daris kepada awak media saat didampingi Kuasa Hukumnya Laode Abdul Ikhisaniddin.

Ia berharap Kepolisian Buton Segera Memanggil Wakil Bupati Buton Selatan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *