Permudah Perkara DATUN, Pemkot Kendari Teken MoU Bersama Kejaksaan Negeri Kendari

UfukNews. Com, KENDARI – Upaya mempermudah serta menyelesaikan persoalan di bidang perdata dan tata usaha negara atau DATUN, Pemerintah Kota Kendari dan Kejaksaan Negeri Kendari melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) , Rabu (9/3).

Setelah penandatanganan MoU, Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir menjelaskan, muatan dalam kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kendari tersebut, tidak hanya di level pemerintahan kota dengan kejaksaan, akan tetapi juga sampai ke level organisasi perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

” Banyak manfaat dengan adanya sinergitas tersebut, salah satunya mempermudah konsultasi dan komunikasi dalam hal penyelesaian masalah di bidang DATUN di Kejari, ” terang Sulkarnain Kadir.

Sambung Sulkarnain, sinergitas yang dibangun sebelumnya dengan pihak Kejari, terbukti mampu menyelamatkan beberapa aset yang mendapatkan penuntutan dari pihak – pihak tertentu. Termasuk masyarakat dan juga sudah terbukti meningkatkan pendapatan asli daerah.

” Melalui pendampingan dari Kejari Kendari, dalam hal ini fungsi DATUN dapat mempermudah penyelesaian penagihan hutang di lingkup Pemerintah Kota Kendari. Alhamdulillah, hutang – piutan kita yang selama ini sudah kita tagih, sudah terselesaikan , ” tutupnya.

Diwaktu yang berbeda, Kepala Kejari Kendari Shirley Sumuan menjelaskan, penandatanganan MoU ini, merupakan bagian dari visi Kejari dalam bidang DATUN. Terutama pasal 30 ayat 2 Undang undang Kejaksaan no 16 tahun 2004. Dalam UU tersebut menjelaskan, bahwa kejaksan melalui surat kuasa khusus dapat mewakilkan di dalam persidangan atau diluar persidangan yaitu untuk Pemerintah, BUMN dan BUMD.

“MoU ini sudah yang ketiga, namun pada hari ini dibidang bantuan hukum. Artinya, banyak faedahnya khususnya peningkatan distribusi pajak, ” urainya.

Shirley Sumuan berharap, agar masyarakat bisa membayar pajak sesuai aturan yang berlaku. Karena biasanya yang dua tahun lalu, hanya di tingkat Forkopimda namun saat ini sudah di OPD.

” Dengan adanya kerja sama dengan kepala OPD, mudah-mudahan bisa menjadi mitra atau klien dalam bidang DATUN , ” katanya.

Sambung Shirley, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik khususnya di kota Kendari. Terutama tugas kejaksaan, dengan salah satu fungsinya di bidang DATUN.

” Kejaksaan mempunyai kontribusi dalam pembangunan Kota Kendari, dalam mensukseskan program pembangunan di Kota Kendari, ” tutup Shirley Sumuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *