UfukNews. Com, KENDARI – Dalam mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Sahid menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak membakar sembarangan. Terlebih pada masyarakat yang bermukim di kawasan hutan.
Himbauan tersebut kata Ir. Sahid, mengingat saat ini Sultra telah memasuki musim kemarau. Apalagi, sebagian masyarakat kebiasaan membuka kawasan hutan dengan cara membakar rumput, yang nantinya akan memicu terjadinya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
“Kepada seluruh masyarakat, utamanya yang berkebun dikawasan hutan, diharapkan agar tidak membuka kebun dengan cara membakar,” Himbaunya, (15/09/2023).
Pria yang akrab disapa Sahid menjelaskan, pada musim kemarau sangat rawan terjadinya Karhutla, sehingga ia juga berpesan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan.
” Contohnya kejadian Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Gunung Bromo. Kebakaran tersebut, diakibatkan oleh percikan kecil dari flare yang digunakan untuk keperluan pemotretan. Itu kan hanya membuang flare ke rumput langsung terbakar kan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hutan dan KSDAE Dishut Sultra Rafiudin menambahkan, Ia mengingatkan kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan instansi terkait, untuk selalu siaga dalam mencegah Karhutla di Sultra.
” Yang jelas, kami selalu rutin melakukan patroli, melakukan pengecekkan titik panas atau hotspot yang memiliki tiga kategori tingkatan yakni high risk, medium risk dan low risk. Apa lagi, ada beberapa daerah di Sultra yang rawan terjadi Karhutla diantaranya Konawe Selatan (Konsel), dan Bombana, ” imbuhnya.
Ia melanjutkan, kalau di Kabupaten Bombana, itu kebanyakan terjadi di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai dan itu merupakan kewenangan pusat. Hanya saja memang berbatasan dengan wilayah KPH Tina Orima, jadi pihaknya selalu melakuka koordinasi.
” Pada bulan Agustus kemarin, sempat terjadi Karhutla di tiga titik. Beruntung Dishut Sultra dan jajaran segera menangani kejadian tersebut sehingga kebakaran tidak sempat menyebar kemana-mana. Kejadian tersebut, terjadi di Desa Wakalambe Kecamatan Kapuntori Kabupaten Buton. Kemudian di Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana dan Desa Lawakijaya Kecamatan Tolala Kolaka Utara, ” terang Rafiudin.
Usai kejadian tersebut, sambung Rafiudin, KPH setempat memasang tanda larangan atau imbauan untuk tidak melakukan pembakaran dengan sengaja maupun tidak sengaja.
“Jadi setelah kejadian tersebut, teman-teman KPH memasang tanda larangan. Karena biasa kan orang, entah sengaja dengan tidak buang puntung rokok, kena semak belukar terjadilah kebakaran,” pungkasnya.







