DKP Sultra Gandeng KemenKP Sosialisasikan Masyarakat Nelayan Pakai Saringan Pada Jaring Pukat Harimau 

UfukNews. Com, KENDARI – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini, gencar melakukan sosialisasi mengenai pemakaian saringan pada jaring Pukat Harimau (Trol). Pasalnya, jika tidak memakai penyaring pada mulut pukat harimau (trol), akan berdampak pada tergerusnya terhadap kepunahan habitat dilaut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Kardini SE, MSi melalui Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ir. Azai, MSi mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat nelayan tentang pentingnya penggunaan penyaring pada mulut jaring pukat harimau (Trol) agar tidak merusak habitat yang ada dilaut.

” Belum lama ini, kami dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara (DKP Sultra), bekerjasama dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan Pusat, melakukan sosialisasi di Kabupaten Bombana. Dalam sosialisasi tersebut, kami carikan solusi terbaik untuk nelayan, dimana saat melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan jaring pukat harimau atau trol agar menggunakan saringan pada mulut jaring pukat harimau, ” ujar pria yang akrab disapa Azai.

Lanjutnya, setelah menggunakan saringan dimulut jaring pukat harimau, nelayan bisa melakukan aktivitasnya dani bisa tiap hari menggunakan jaring tersebut. Dimana, pada trol atau jaring pukat harimau tersebut, dimulut jaring dibuatkan palang atau saringan (TDE) yang bertujuan untuk menghindari penyu masuk, ikan Lumba-lumba atau ikan – ikan yang sudah hampir punah.

” Jadi dengan adanya saringan ini, bertujuan untuk memfilter ikan – ikan yang ditangkap dan dapat dikonsumsi setiap harinya, seperti undang, ikan – ikan kecil dan lainnya. Dalam penyuluhan tersebut, kami sosialisasikan bahwa setiap trol harus dibuatkan penyaring. Jika trol atau pukat harimau tersebut, tidak dibuatkan saringan, nelayan tersebut akan ditangkap, ” tegas Azai.

Sambung Azai, pihaknya dari DKP Sultra bersama Kementerian Kelautan dan perikanan pusat, melakukan sosialisasi mengenai penangkapan ikan memakai saringan dimulut jaring pukat harimau/ trol. Kegiatan ini, berlangsung di Bombana selama dua hari lamanya dan kegiatan ini, dipusatkan di Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana.

” Dalam sosialisasi itu, semua masyarakat nelayan pengguna jaring pukat harimau kami undang, tokoh-tokoh masyarakat nelayan. Sosialisasi tersebut, kami memberikan pemahaman sekaligus praktek mengenai pemasangan penyaring dimulut jaring. Tanggapan masyarakat menerima dengan baik dan sangat senang, ” bebernya.

Selain sosialisasi tentang pemasangan saringan dimulut jaring pukat harimau, tambah Azai, pihaknya juga menambahkan materi mengenai Undang – undang perikanan dan Kelautan sebagai referensi dan pemahaman masyarakat nelayan. Tidak hanya di Kabupaten Bombana, pihaknya juga setiap tahunnya melakukan sosialisasi di Kabupaten Konawe Kepulauan.

” Selain di Kabupaten Bombana, kami juga sering melakukan sosialisasi di Kabupaten Konawe Kepulauan. Sudah sebanyak 23 Desa di Konawe Kepulauan kami sudah lakukan sosialisasi, dan efeknya sudah kelihatan. Dimana, dengan adanya pemahaman masyarakat memakai penyaring dimulut jaring pukat harimau, tidak melakukan pemboman terhadap ikan serta tidak merusak terumbu karang, ” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *