UfukNews. Com, KENDARI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya melakukan percepatan realisasi anggaran untuk tahun anggaran 2024.
Langkah percepatan realisasi anggaran yang dilakukan BPKAD Sultra tak hanya dalam lingkup pemerintah provinsi tetapi juga untuk pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota dalam lingkup Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Muh. Ilyas Abibu. SE. MDM melalui Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Provinsi Sultra, Sitti Nurlaila.
Sitti Nurlaila menjelaskan, langkah yang dilakukan BPKAD Pemprov Sultra dengan senantiasa memantau atau memonitoring laporan realisasi anggaran dari masing-masing organisasi perangkat daerah maupun dan pemerintah kabupaten dan kota.

“Karena pemerintah provinsi selalu perpanjangan tangan pemerintah pusat maka kami tiap bulan menerima laporan monitoring laporan realisasi anggaran dari masing-masing pemerintah kabupaten dan pemerintah kota juga,” terang Sitti Nurlaila.
Lanjutnya, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota berkewajiban untuk menyampaikan laporan realisasi anggarannya, salah satunya kepada pihak BPKAD Sultra.
” Untuk laporan realisasi anggaran di tingkat pemerintah kabupaten dan pemerintah kota, kami secara berkala melakukan konsolidasi dan monitoring dengan pemerintah kota dan pemerintah kabupaten. Jadi kami melakukan konsolidasi dan monitoring. Biasa kita jalan ke kabupaten dan kota untuk memastikan ada perkembangan dalam laporan realisasi anggaran mereka,” jelas Sitti Nurlaila.

Sambungnya, laporan realisasi anggaran merupakan salah satu komponen laporan keuangan untuk melihat seberapa besar penyerapan anggaran di setiap pemerintah kabupaten maupun dan pemerintah kota secara berkala.
“Setiap bulan juga dipantau Kemendagri. Kami hanya sifatnya konsolidasi dan melakukan motivasi agar penyerapan anggarannya ditingkatkan,” jelas Sitti Nurlaila.
Kata Sitti Nurlaila, seringkali yang menjadi penyebab rendahnya realisasi anggaran dikarenakan proses tender dan pencarian proyek yang sedang diprogramkan.
“Biasanya karena kendala pelelangan proyek yang terlambat, proses pencairan, penganggaran, atau pihak ketiga yang mengurus pembayarannya nanti saat terakhir,” jelas Sitti Nurlaila.
Ia kembali menjelaskan, untuk mendorong percepatan realisasi anggaran di tingkat Pemprov Sultra yang saat ini belum sampai 70 persen, pihaknya juga merespons dengan cepat dan segera mengambil langkah teknis.

“Ini juga selalu menjadi imbauan Pak Penjabat Gubernur Sultra terkait dengan percepatan realisasi anggaran. Biasanya juga dikeluarkan surat edaran untuk percepatan realisasi anggaran,” jelasnya.
Sitti Nurlaila menambahkan, pihaknya juga untuk mendorong percepatan realisasi anggaran ini dengan mengambil langkah teknis dengan menambah jam kerja di lingkup BPKAD Sultra.
“Biasanya kami tambah jam kerja sampai malam untuk langkah-langkah percepatan realisasi anggaran ini. Dengan menambah jam kerja seperti ini, sehingga proses pencairan anggaran program yang sudah dikerjakan segera dicairkan,” pungkasnya.







