UfukNews. Com, KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan aplikasi Mobile Bapenda Sultra. Dengan adanya aplikasi ini, Bapenda Sultra terus berinovasi untuk memaksimalkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.
Aplikasi ini bertujuan, untuk mengetahui jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar oleh masyarakat melalui smartphone.
Hal ini merupakan salah satu inovasi dan juga untuk untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sector pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Bapenda Sultra) Mujahidin SPd, SH. MH menyampaikan, aplikasi tersebut berlaku di seluruh wilayah Sultra, khususnya bagi pengguna kendaraan bermotor.
” Mobile Bapenda merupakan hasil pengembangan dari inovasi sebelumnya yang bernama Info Pajak. Melalui Mobile Bapenda ini kita inginkan masyarakat dapat lebih mudah mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan,” terang Mujahidin.
Kata Mujahidin, dengan hadirnya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantri di Kantor Samsat, cukup melalui smartphone masing-masing, lalu kemudian dating membayar. Aplikasi tersebut cukup mudah untuk digunakan.
” Masyarakat dapat mendowloadnya di Play Store dengan memasukan kata kunci Mobile Bapenda Sultra. Pengguna bisa memasukan nomor plat kendaraannya. Lalu pilih warna TNKB apakah merah atau hitam. Kemudian masukan kode CAPTCHA, kemudian tekan kolom bertuliskan CEK PAJAK. Setelah itu akan keluar berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan,” paparnya.

Mujahidin memastikan, pihaknya terus bekerja sesuai dengan instruksi Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pengecekan pajak kendaraan bermotor atau mobil secara rutin wajib dilakukan. Tujuannya untuk mengetahui jatuh tempo kedaluwarsa administrasi setiap unit kendaraan,” ungkapnya
Contoh hasil cek pembayaran pajak.
Adapun perhitungan pajak kendaraan sederhana dilakukan melalui penjumlahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB).
Kemudian, biaya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan.
Untuk diketahui, berikut cara menggunakan Aplikasi Mobile Bapenda Sultra:
Buka play store pada handphone android anda.
Cari aplikasi MOBILE BAPENDA SULTRA, kemudian instal.
Masukkan nomor plat kendaraan pada kolom pertama.
Pilih warna TNKB merah atau hitam.
Masukan kode CAPTCHA.
Tekan kolom bertuliskan CEK PAJAK.







