Pemkot Baubau Larang Bukber Skala Besar Dan Open House
UfukNews. Com, BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melarang diadakannya buka bersama (bukber) dalam skala besar dan Open House pada saat lebaran, hal tersebut diungkapkan oleh Plt.Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse saat ditemui Senin (18/4/2022).
” Buka Puasa ( Bukber ) secara umum dilarang, terlebih lagi jika bukber dalam skala besar. Khusus untuk keluarga di perbolehkan, sedangkan bukber dalam skala besar atau ramai tidak diperbolehkan, ” jelasnya.
Sambung Monianse, ia juga melarang kepada setiap pejabat daerah untuk membuka ruang atau open house.
” Pada saat lebaran bagi pejabat daerah dilarang membuka ruang atau berkomunikasi secara berlebihan. Tujuan nya untuk mengantisipasi dampak terjadi nya Covid-19, ” pungkasnya.







