JAMAN Morowali :  PT KDI Jangan Berulah Jika Legalitas Belum Jelas

UfukNews. Com, KENDARI – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, benar-benar dibuat geram oleh perusahaan penambang. Pasalnya, belum usai urusan PT. Tiran, kini muncul lagi masalah baru.

Dimana, PT. Kelompok Delapan Mineral (KDI) , melakukan kegiatan penimbunan untuk pembuatan jetty di desa Matarape, Kecamatan Menui, Kepulauan Kabupaten Morowali.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan warga setempat, kemudian Pemda Morowali menurunkan tim untuk meninjau kegiatan tersebut. Alhasil fakta yang ditemukan adalah benar PT. KDI sedang melakukan kegiatan penimbunan untuk pembangunan  jetty. Karena dianggap belum memiliki persyaratan yang cukup, maka tim Pemerintah Kabupaten Morowali memerintahkan penghentian kegiatan penimbunan tersebut.

Menanggapi masalah ini, Ketua JAMAN Morowali, Ikhsan Arisandhy kembali bersuara. Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh PT. KDI semacam itu menunjukkan bahwa para pemilik perusahaan ini terlalu menganggap remeh pemerintah daerah.

“Mungkin mereka ini menganggap bahwa dengan kekuatan finansial dan backingan yang mereka miliki, mereka bisa melakukan apa saja. Pemda Morowali sudah cukup
memberi ruang untuk siapa saja yang beriitikad baik. Silahkan jalani prosedur yang ada. Jangan menganggap remeh urusan legalitas serta ini dinomor sekiankan, yang penting jalan dulu,” Ujarnya (1/5/2022).

Padahal, lanjut Ikhsan, PT. KDI sudah melihat bahkan menjadi bagian dari persoalan jetty yang diklaim oleh PT Tiran. Harusnya belajar dari kejadian itu.

“Saya jadi berpikir, jangan sampai mereka mengira urusan PT. Tiran sudah selesai, dengan langkah yang mereka lakukan saat ini. Serta mereka (PT KDI) juga mau melakukan hal yang sama. Jangan berulah, kami tidak akan tinggal diam, karena masalah itu belum selesai.” tegasnya.

Selain itu, Ikhsan mensinyalir ada oknum yang memberikan jaminan kepada perusahaan ini. Sehingga mereka berani melakukan kegiatan, meskipun izin belum lengkap.

“Saya menduga ada oknum-oknum semacam ini. Entah itu dari kalangan birokrasi pemerintahan pusat atau daerah, atau individu yang merasa memiliki koneksi dengan para pejabat yang berwenang. Karena saya tidak percaya, kalau para pengusaha ini, berani berbuat demikian tanpa ada backingan atau jaminan semacam ini” bebernya.

Untuk itu, Ikhsan mengingatkan kepada Pemda Morowali untuk tetap tegas bertindak kepada siapa saja.

“Jangan dibiarkan beraktivitas kalau izinnya belum lengkap. Karena itu sama saja kita membiarkan kegiatan ilegal merajalela di daerah ini. Dan kami sebagai bagian dari komponen masyarakat Morowali, akan mendukung setiap tindakan tegas dari Pemda Morowali terkait masalah seperti ini, ” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *