UfukNews. Com, KENDARI – Tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam kunjungan tersebut. Tim Badan Siber dan Sandi Negara bermaksud untuk melakukan sosialisasi mengenai Ancaman Konten Ilegal pada Media Sosial tahun 2022. Dalam pertemuan tersebut, bertempat di Aula Commed Center Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (21/6/2022).
Pada kunjungan tersebut Kepala Dinas Kominfo Sultra Ridwan Badallah didampingi oleh Sekretaris Diskominfo Prov (Sultra) Supardin, Kabid Persandian Richardin M Pua, Kabid Data Center Andi Asnawati Achmad dan Para pejabat eselon III/IV, Pejabat Fungsional serta Staf.
Dalam sosialisasi dan pemaparannya, Tim BSSN Dedi Jukiyanto menjelaskan, tentang isu keamanan pada media sosial. Dimana, diakibatkan masih adanya ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan pengguna media sosial tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada media sosial.
” Fenomena Gangguan Informasi ada tiga yaitu Pertama Mis-Informasi, yakni informasi salah disebarkan karena dipercaya sebagai informasi yang dianggap benar. Kedua dis-informasi yaitu informasi salah sengaja disebarkan walau mengetahui informasi tersebut salah. Ketiga Mal-informasi, yaitu informasi benar, tetapi disebarkan dengan niat merugikan, “jelasnya.

Oleh sebab itu, solusinya Ia mengajak seluruh masyarakat yang menggunakan media sosial, untuk memfollow/mengikuti situs/akun media sosial yang terpercaya kredibilitasnya saja.
Ditempat yang berbeda, Kepala bidang persandian Richardin, M Pua Diskominfo Sultra menyampaikan, tentang rencana adanya layanan aduan informasi terhadap masyarakat. Tujuannya agar masyarakat dapat dilayani oleh Dinas Kominfo.
“Mudah-mudahan kami dapat bimbingan dan dapat diundang juga ke BSSN. Karena ada kemauan kami untuk membuat layanan aduan yang menjawab semua kegiatan yang sempat di paparkan,” jelas Richar (Sapaan akrab).
Richar menambahkan, Dinas Kominfo Prov. Sultra berharap ingin berkolaborasi dengan pihak BSSN dalam hal mengenai anggaran. Sebab Dinas Kominfo minim anggaran untuk melakukan Go To campus Scool, terutama dalam melakukan sosialisasi tentang TIK, Pengelolaan data, dan sosialisasi tentang keamanan media.







