UfukNews. Com, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) bakal menjalin kerjasama dagang dan investasi lintas sektoral. Hal itu mencuat dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kerjasama dengan Provinsi Jatim yang digelar di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur, Senin (20 Juni 2022) malam.
Dalam rapat yang dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda), Sulawesi Tenggara Suharno membahas, mengenai persiapan pelaksanaan kerjasama bersama dengan seluruh OPD. Rencananya, Gubernur Jatwa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Sultra Ali Mazi akan menandatangani kesepakatan kerjasama (MoU) di Kendari, tanggal 23 Juni 2022 mendatang.
Kedua kepala daerah akan menandatangani MoU tentang kerjasama pembangunan daerah, yang selanjutnya diturunkan menjadi MoU antar OPD masing-masing daerah. Setidakinya ada 13 MoU yang akan ditandatangani kedua belah pihak.
Dalam rapat persiapan pelaksanaan kerjasama bersama dengan seluruh OPD Sultra, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sultra Suharno mengatakan, kerjasama Jatim-Sultra diawali dengan Surat Gubernur Jatim pada tanggal 7 Juni 2022 tentang Permohonan Kerjasama Daerah. Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar rapat virtual antara Pemprov Sultra dan Jatim pada 13 Juni 2022 lalu, membahas draf kesepakatan bersama.
“Payungnya adalah MoU antara Provnsi Sultra dan Jatim dengan substansi MoU yang nanti pasal per pasal dikonfirmasi terkait apa yang akan dikerjasamakan,” kata Suharno.
Sebelum menutup, Suharno menyarankan agar masing-masing OPD teknis saling berkomunikasi dengan OPD Pemprov Jatim, hasil dari koordinasi tersebut Selanjutnya, dilaporkan ke Biro Pemerintahan mengenai substansi yang akan disepakati untuk dikerjasamakan.
Untuk diketahui, adapun 13 MoU yang akan ditandatangani, yaitu kerjasama tentang fasilitas dan pengembangan sumber daya ketahanan pangan. Kerjasama pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, dan kerjasama peningkatan pelayanan manajemen kepegawaian melalui sistem informasi manajemen ASN terintegritas dan assessment center sebagai penilaian serta pengukuran kompetensi ASN.
Selanjutnya, kerjasama industri perdagangan, kerjasama fasilitas peningkatan dan pengembangan sumber daya perkebunan. Kemudian kerjasama fasilitas peningkatan dan pengembangan sumber daya tanaman hortikultura, dan kerjasama pelatihan teknis komunikasi dan informatika serta publikasi informasi.
Berikutnya, kerjasama fasilitas pengembangan sektor peternakan dan kesehatan hewan, kerjasama bidang kelautan dan perikanan, kerjasama pemberdayaan pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah, dan kerjasama fasilitas dan pengembangan sumber daya tanaman pangan. Serta kerjasama pemberdayaan masyarakat, pemerintahan desa dan pemanfaatan potensi sumber daya alam di desa dan kerjasama pembangunan daerah dalam rangka pengelolaan potensi dan sumber daya hutan.







