UfukNews. Com, KENDARI – Saat mengikuti rapat koordinasi Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan (PAPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi SH mengatakan, rapat koordinasi ini sangat penting dalam penyelenggaraan pembangunan, khususnya di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara.
” Ini sejalan dengan agenda utama pembangunan Sulawesi Tenggara, seperti tertuang dalam Program Sultra Emas meliputi Sultra Berbudaya dan Beriman, Sultra Cerdas, dan Sultra Produktif. Kegiatan ini merupakan semangat dan upaya kita dalam hal pelaksanaan pembangunan, serapan anggaran dan pelaporan,” ulas Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH saat membuka Rapat Kordinasi dan Evaluasi Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan APBD Tahun Anggaran 2022, yang diselenggarakan di Hotel Claro Kota Kendari, Senin (27/6/ 2022)
Sementara itu, dalam laporannya Kepala Biro Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Muh. Rusdin Jaya menjelaskan, Biro administrasi pembangunan memiliki fungsi penyiapan pengkoordinasian perumusan kebijakan daerah dibidang perencanaan program pembangunan. Serta pengendalian administrasi pembangunan daerah dan pelaporan pelaksanaan pembangunan.
” Sehubungan dengan fungsi pengendalian tersebut, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengevaluasi realisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga kita dapat mengukur kinerja masing-masing OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan, ” imbuhnya.
Kata Rusdin, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya, yaitu pada akhir semester pertama dan akhir semester kedua tahun anggaran berjalan. Rapat evaluasi ini diharapkan, mampu memberikan efek positif terhadap kita semua dalam memanfaatkan dan mengelola anggaran yang tersedia secara terencana. Terarah dan tersusun, sehingga pembangunan dapat terlaksana tepat sasaran dan tepat waktu.
“Pentingnya aspek evaluasi anggaran diterapkan dalam rangka untuk melakukan pengukuran kinerja dan tindak lanjut dari penggunaan anggaran yang dikelola oleh opd. Hasil evaluasi juga diharapkan, mampu memberikan informasi tentang alokasi anggaran, realisasi anggaran dan pengawasan anggaran yang telah dipergunakan, ” terang Rusdin.
Sambungnya, berdasarkan peraturan gubernur nomor 45 tahun 2021, tentang pelaksanaan pengendalian pembangunan berbasis elektronik, dan percepatan pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas serta akuntabilitas. Sehingga, penyelenggaraan pemerintahan dan diperlukannya data yang up to date dan dapat dipertanggungjawabkan. Biro Administrasi pembangunan telah melakukan terobosan dalam fungsi pengendalian, yaitu melalui sistem berbasis elektronik atau yang kami sebut e-pengendalian.
” E-pengendalian adalah sistem aplikasi atau alat untuk mengontrol kemajuan dari pelaksanaan pembangunan, berupa progres fisik dan keuangan yang dilaksanakan pada satu tahun anggaran berbasis internet. Sistem e-pengendalian, didukung dengan data yang uptodate dan dapat dipertanggungjawabkan untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas serta akuntabilitas dalam pelaksanaan pengendalian pembangunan di Provinsi Sulawesi Tenggara, ” bebernya.
Sebelum menutup Rusdin menambahkan, melalui kegiatan ini, pihaknya dari Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara berharap penuh dukungan agar seluruh kepala OPD/ Biro dapat menggunakan aplikasi e-pengendalian, dalam melaporkan realisasi fisik dan keuangannya secara tepat waktu. Selambat-lambatnya pertanggal 10 (sepuluh) bulan, berikutnya agar tidak terjadi pemotongan tambahan penghasilan pegawai pada OPD masing-masing.
Untuk diketahui, ikut Hadir rapat koordinasi Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan (PAPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 yakni Asisten II (Perekonomian Dan Pembangunan) Sekretaris Daerah Sultra Suharno, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Prov. Sultra Basiran, dan Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Setda Prov. Sultra Khaeruddin, Kadis Pertanian dan Perternakan Prov. Sultra Muh. Djudul, Kadis Kelauatan dan Perikanan Prov. Sultra La Ode Kardini serta seluruh kepala OPD di Prov. Sulawesi Tenggara.







