UfukNews. Com, KENDARI – Saat melantik tiga Pj. Bupati dan satu Wakil Bupati, Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi SH berpesan agar kepercayaan yang diberikan selalu dijaga. Hal tersebut diucapkan Gubernur Sultra saat sambutannya di Aula Gedung Bahterahmas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (24/8/2022).
Ketiga Pj. Bupati tersebut yakni Pj. Bupati Buton Drs. Basiran La Zaidi, M.Si, Pj. Bupati Kolaka Utara Parinringi SE, M.Si, Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin serta Wakil Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dengan sisa masa jabatan 2021-2026.
” Saya percaya bahwa ketiga Pj Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur yang baru dilantik, akan bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya, ” harap Ali Mazi.
“Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, sebagaimana yang dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulawesi Tenggara diawal prosesi pelantikan Pj. Bupati dan Wakil Bupati beberapa saat yang lalu. Untuk itu, saya selaku Gubernur Provinsi Sulawesi, menyampaikan Selamat atas pelantikan saudara berempat dalam jabatan masing-masing,” kata Gubernur Ali Mazi.
Lanjut Ali MAzi, pengangkatan dan pelantikan Pj. Bupati tersebut di atas dilaksanakan dengan tujuan untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Daerah di Kabupaten Bombana dan Kabupaten Kolaka Utara periode 2017 – 2022, yang telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Agustus 2022. Sedangkan Kabupaten Buton, berakhir masa jabatannya pada hari ini tanggal 24 Agustus 2022. Kemudian pengangkatan dan pelantikan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Timur, untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2026.
” Kesemuanya itu, dimaksudkan agar roda pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat di empat daerah tersebut senantiasa berjalan normal dan tertib sebagaimana mestinya, ” ujarnya.
Sambungnnya, oleh karena itu, Pj. Bupati sebagai kepala pemerintahan, dan Wakil Bupati sebagai Wakil Kepala Pemerintahan di daerah, harus bisa memastikan semua urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
” Pastikan semua masyarakat yang Anda pimpin merasakan pelayanan maksimal dari pemerintah, dan menikmati hasil-hasil kebijakan/program pembangunan di daerah. Serta dorong semua komponen masyarakat wilayah, untuk selalu menciptakan kondisi wilayah dan masyarakat yang aman, tentram, tertib dan damai, “imbuhnya.
Ali Mazi menambahkan, binalah aparatur birokrasi di lingkup Pemerintah Daerah yang dipimpin, untuk senantiasa bekerja secara profesional dan penuh integritas dalam hubungan yang harmonis dan saling mendukung untuk kelancaran tugas masing-masing. Senantiasa menjaga Netralitas dan Tidak Terlibat Politik Praktis dalam kaitannya dengan penyelenggaran Pemilu Tahun 2024 yang akan datang. Selain itu, pastikan bahwa keberadaan Pj. Bupati dan Wakil Bupati bukan untuk kelompok tertentu, tetapi untuk semua masyarakat di daerah yang dipimpin.
” Jabatan Pj. Bupati adalah amanah dari pemerintah dan undang-undang, maka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan negara, Bupati Wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Gubernur Sulawesi Tenggara selaku Wakil Pemerintah Pusat yang ditembuskan kepada Mendagri sekurang-kurangnya tiga bulan sekali. Selain menjabat sebagai Pj. Bupati, juga sedang menjabat sebagai pimpinan OPD di lingungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Untuk itu, harus bisa Memastikan Program/Kegiatan di OPD yang di pimpinan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya.
Kepada Wakil Bupati, Gubernur Ali Mazi juga mengingatkan, bahwa Pj. Bupati telah diberi amanah oleh masyarakat Kolaka Timur melalui wakil-wakilnya yang duduk dalam lembaga legislatif (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur, dan pengangakatan Pj. Bupati sebagai Wakil Bupati disahkan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri. Untuk itu, jalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jawab kepercayaan yang diberikan dengan kerja nyata, dan bernilai manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur khususnya.
“ Saya minta kepada para Pj. Bupati dan Wakil Bupati, untuk memastikan semua kebijakan/program pembangunan di daerahnya yang disusun dan ditetapkan bersama DPRD Terharmonisasi dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi. Serta mengawal kebijakan nasional dan daerah, guna mengakselerasi kemajuan di semua sektor pembangunan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan daerah Sulawesi Tenggara, serta Bangsa Indonesia tercinta,”tutup Ali Mazi.
Hadir pada acara ini antara lain, Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Abdurrahman Shaleh, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sultra, kecuali Kapolda Sultra yang diwakili oleh Brigjen. Pol. Waris Agono, dan Pj. Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio. Juga hadir para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton, Bombana, Kolaka Utara dan Wakil Bupati Kolaka Timur, dan Pimpinan Instansi Vertikal Lingkup Wilayah, Pimpinan Organisasi Non Pemerintahan.







