UfukNews. Com, JAKARTA – Saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) (2/10/2022), Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi SH menguraikan tiga strategi percepatan pembangunan bercirikan kepulauan.
” Ketiga nya adalah dukungan Regulasi dan Kebijakan. Dimana, dengan mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Daerah Kepulauan, merupakan entry point pembangunan daerah kepulauan yang mayoritas mewakili wajah Indonesia di wilayah pinggiran, ” tandasnya.
Kata Ali Mazi, RUU Daerah Kepulauan, merupakan inisasi DPD RI dalam menjawab aspirasi dari seluruh masyarakat yang mendiami kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Dimana, selama ini belum mendapat perhatian yang serius, sehingga kondisinya sangat Terbelakang, Tertinggal dan Termiskin (3T).
” Tujuan UU Daerah Kepulauan meliputi lima bagian yakni yang pertama menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan potensi wilayah bagi pemerintah daerah di daerah kepulauan. Kemudian yang kedua, mengakui dan menghormati kekhususan dan keragaman geografis dan sosial budaya daerah kepulauan, ” jelas Ali Mazi.
Lanjutnya, yang ketiga, mewujudkan pembangunan daerah kepulauan yang berkeadilan. Keempat, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdaya saing. Serta yang kelima meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan, memberikan perlindungan dan keberpihakan terhadap hak-hak masyarakat di daerah kepulauan.
Kemudian sambung Ali Mazi, tujuan dari Undang-undang Kepulauan, memperkuat Identiitas Kebudayaan Suku-suku Bangsa sebagai Aset Nasional. Menjaga dan melindungi kebudayaan Nusantara sebagai identitas nasional, dalam menghadapi semakin masifnya interaksi budaya dan perdagangan di wilayah perbatasan Filipina, Malaysia, Singapura dan Timor Leste.
” Dengan ditunjang dan menyediakan Infrastruktur Dasar Ekonomi Kemaritiman dan Memaksimalkan Penyelenggaraan Tol Laut. Dengan menambahan kapasitas Pelabuhan Umum, Pelabuhan Perikanan dan Dermaga, serta menambah jumlah armada Tol Laut untuk kelancaran distribusi barang hingga ke pelosok. Seterusnya pemerataan harga logistik setiap barang di seluruh wilayah Indonesia,agar dapat menurunkan biaya ekonomi yang tinggi, ” imbuhnya.
Ali Mazi menambahkan, adanya penyediaan SDM Daerah Handal dan Berkualitas. Dalam meningkatkan Kuantitas, Kualitas dan Kompetensi SDM, Inovasi Teknologi dan Riset Daerah, agar dapat menciptakan produk yang memiliki nilai tambah bagi pembangunan daerah. Ali Mazi memberikan contoh, saat ini, Pemprov. Sultra mendirikan Institut Teknologi Kelautan (ITK) Buton.
” Dari sisi pengembangan Destiinasi Pariwisata, mengembangkan Obyek, Infrastruktur, Transportasi, Komunikasi dan Destinasi Wisata yang memiliki keunggulan. Berwawasan lingkungan, dengan tetap menjaga kearifan lokal secara berkelanjutan. Khususnya di masing-masing daerah seperti di Raja Ampat, Wakatobi, Likupang dan destinasi wilayah lainnya, ” ulasnya.
Ali Mazi kembali menguraikan, sedangkan untuk penguatan pata kelola dan implementasi Perikanan di Perbatasan.
” Dengan memperkuat pengelolaan Perikanan di WPP 711 (Natuna), 716 (Sulawesi) dan 718 (Arafura) yang merupakan laut terbuka dan perbatasan dengan negara lain yang selama ini menjadi lokasi terjadinya Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF), ” urainya.
Kesemuanya itu, ditunjang dengan sinergitas dalam membangun daerah berciri Kepulauan, yakni dengan adanya kerjasama semua pihak. Dalam hal ini, adanya dukungan kementerian/lembaga terkait, dan TNI/Polri sesuai kewenangannya masing-masing. Kerja sama antar daerah dalam hal ini, dukungan BUMN, BUMD dan sektor swasta dan Dukungan Perguruan Tinggi, LSM, Media dan stakeholders lainnya.







