UfukNews. Com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari menanda tangani kerjasama program penyelenggaraan pembinaan dan pelatihan bagi pelaku tindak pidana pasca penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.
Penanda tanganan kerjasama antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra DR Hendro Dewanto, SH MH dan Kepala BPVP Sultra Amran, ST digelar Kamis (6/2/2025) ini, turut disaksikan pejabat utama Kejati Sultra serta diikuti jajaran kejaksaan negeri se-Sultra melalui zoom.
“Nota kesepakatan yang baru saja dilaksanakan, memiliki nilai luhur karena bertujuan membekali keterampilan bagi pelaku tindak pidana pasca penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restorative,” kata Kajati Sultra Hendro Dewanto.
Kata Hendro Dewanto, setelah melalui pelatihan yang diselenggarakan BPVP, diharapkan pelaku tindak pidana pasca penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif dapat hidup mandiri.
Secara prinsip timbulnya perkara-perkara pidana ringan disebabkan berbagai hal, antara lain, pelaku tidak memiliki pekerjaan atau menganggur. Mungkin juga karena konflik keluarga, kata Kajati Sultra.
” Sebenarnya, perkara-perkara itu adalah perkara lengkap yang dapat diajukan ke pengadilan, akan tetapi demi menjaga nilai-nilai luhur dalam keluarga, hubungan antara anak dengan ibu, misalnya hubungan dengan tetangga, maka diselesaikan di luar pengadilan, ” imbuhnya.
Namun, sambungnya, tidak serta merta pelaku tindak pidana dapat mengikuti pelatihan tetapi melalui asesmen, sehingga dipastikan setiap peserta pelatihan sesuai bakat. Mungkin juga yang bersangkutan, hanya dapat melakukan aksi sosial yang hikmat, seperti membersihkan rumah ibadah.
” Dari kerjasama pelatihan pelaku tindak pidana pasca penyelesaian perkara di luar pengadilan yang baru pertama kali di Indonesia, diharapkan menyetuh seluruh elemen Masyarakat menuju Indonesia Emas 2045, ” harapnya sembari menutup percakapan.

Sementara itu, Kepala BPVP Sultra Amran ST mengucapkan terima kasih dengan pihak Kejati Sultra, karena melalui kerjasama dapat menyentuh pelaku tindak pidana yang selama ini luput.
” BPVP Sultra siap setiap saat membekali keterampilan bagi pencari kerja atau pekerja mandiri, karena pelatihan tersedia untuk 13 kejuruan. Ada kejuruan otomotif yang terbagi tiga, yakni mobil, kendaraan ringan, sepeda motor dan alat berat, ” urai Amran.
Lanjutnya, kemudian ada kejuruan tata kecantikan, yaitu salon. Juga terdapat bisnis manajemen, untuk perkantoran, perhotelan, administrasi. Kejuruan fashion technology, atau dulu disebut menjahit.
” Didalam keterampilan BPVP Sultra juga ada program Fashion technology karena bukan hanya latihan menjahit tetapi desain baju.
Desain grafis atau buat spanduk, TIK, operator komputer , teknisi computer dan jaringan. Kejuruan berikutnya adalah kejuruan pariwisata. Dimana, untuk Pariwisata saat ini kami siap di perhotelan, ada barista, ada housekeeping, ada restoran attendant, public area artenden, art housekeeping, ‘ bebernya.
Amran menambahkan, seterusnya ada kejuruan bangunan meliputi surveyor, pemetaan, lembar, ada juga untuk tukang kayu. Kejuruan Listrik memiliki keterampilan pasang instalasi rumah, solar cell. Kejuruan elektronika, seperti teknisi HP dan perbaikan-perbaikan alat rumah tangga yang rusak.
” Kejuruan manufaktur untuk industri mesin bubut, AC, kebutuhan cuci AC di kota yang cukup tinggi. Sedangkan waktu pelaksanaan pelatihan rata-rata satu bulan hingga tiga bulan, ” tutup Amran. (Rls)







