UfukNews. Com, KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH., melantik Asmawa Tosepu sebagai Pj. Wali Kota Kendari dengan masa Bhakti 2022 – 2023. Upacara pelantikan ini, digelar di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin, (10/10/2022). Saat melantik Pj. Walikota Kendari Asmawa, AP, MSi, Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi SH menekankan kepada Pj. Walikota Kendari agar selalu memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal dari pemerintah.
“ Pelantikan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Mendagri RI, Nomor 131.74 – 5770 Tahun 2022, tentang Pengangkatan Pj. Walikota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, yang memutuskan dan menetapkan Asmawa, AP., M.Si (Kepala Biro Umum Setjen Kementerian Dalam Negeri) sebagai Pj. Walikota Kendari, “ imbuhnya.
Lanjut Ali Mazi, pengangkatan dan pelantikan Pj. Walikota Kendari pada hari ini, dilaksanakan dengan tujuan untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Daerah di Kota Kendari Periode 2017 – 2022, yang telah berakhir masa jabatannya pada hari tanggal 9 Oktober 2022. Dilantiknya Asmawa Tosepu sebagai Pj. Walikota Kendari, agar Roda Pemerintahan, Pembangunan Daerah dan Pelayanan Masyarakat di Kota Kendari senantiasa berjalan normal dan tertib sebagaimana mestinya
“ Pj. Walikota Kendari sebagai Kepala Pemerintahan di daerah, harus bisa memastikan semua urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Pastikan semua masyarakat yang saudara pimpin, merasakan pelayanan maksimal dari pemerintah, dan menikmati hasil-hasil kebijakan pembangunan di daerah. Serta dorong semua komponen masyarakat wilayah, untuk selalu menciptakan kondisi wilayah dan masyarakat yang aman, tentram, tertib dan damai, “ tegasnya.
Sambung Ali Mazi, binalah aparatur birokrasi di lingkup pemerintah daerah yang dipimpin, untuk senantiasa bekerja secara profesional dan penuh integritas dalam hubungan yang harmonis. Serta saling mendukung untuk kelancaran tugas kedinasannya masing-masing.
“ Saya mengingatkan, jabatan Pj. Walikota adalah amanah dari pemerintah dan undang-undang. Maka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan negara, wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Gubernur Sultra selaku wakil pemerintah pusat yang ditembuskan kepada Mendagri sekurang-kurangnya 3 bulan sekali,” ujaranya.
Kemudian, kata Ali Mazi, Pj. Walikota sebagai PNS aktif, harus mampu mendorong para ASN lain di lingkungan kerjanya. Dalam menjaga netralitasnya sebagai aparatur pemerintahan dan tidak terlibat politik praktis, dalam kaitannya dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan datang. Selain itu, pastikan bahwa keberadaan selaku Pj. Walikota bukan untuk kelompok-kelompok tertentu, tetapi untuk semua masyarakat Kota Kendari, masyarakat Sulawesi Tenggara.
“ Juga salah satu isu strategis dan aktual di negara kita saat ini, adalah persoalan pengendalian inflasi nasional dari daerah. Kita patut berbangga karena Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kota Kendari, dinilai sebagai salah satu daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang berhasil menekan inflasi di daerah dari bulan Mei sampai dengan bulan Agustus, lebih baik dari capaian nasional, “terangnya.
Tambahnya, sehingga Kementerian Keuangan RI memberikan reward berupa Dana Insentif Daerah, masing-masing sebesar 10 milyar. Ia berharap kepada Pj. Walikota bersama TPID Kota Kendari, terus mempertahankan capaian tersebut, dengan tetap melakukan langkah-langkah strategis pengendalian inflasi sesuai arahan Presiden RI, dan Mendagri serta menteri-menteri terkait lainnya.
“ Oleh karena itu, agar Kota Kendari selalu berkontribusi positif dalam pengendalian inflasi di Sulawesi Tenggara dan inflasi nasional, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Saya juga minta kepada para Pj. Walikota Kendari, untuk memastikan semua kebijakan pembangunan daerah yang disusun dan ditetapkan bersama DPRD. Serta terharmonisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta mengawal kebijakan nasional dan daerah, guna mengakselerasi kemajuan daerah, “ pungkasnya.
Untuk diketahui, Asmawa Tosepu AP., M.S lahir dan menghabiskan masa kecilnya di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Asmawa Tosepu dilahirkan di Wonggeduku, Kabupaten Konawe pada 15 Oktober 1974. Kini berusia 47 tahun.
Untuk jenjang pendidikanya, Asmawa Tosepu kecil menempuh pendidikan Sekolah Dasar di Konawe. Lalu dilanjutkan dengan jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas di Kota Kendari. Setelah lulus SMA, Asmawa Tosepu melanjutkam pendidikannya di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).
Asmawa Tosepu adalah alumni angkatan ke lima di sekolah kedinasan, yang kini bernama Institut Pendidikan Dalam Negeri. Untuk karir kedinasan, Asmawa Tosepu cukup mentereng, saat ini dia menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Asmawa Tosepu menjabat sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri. Asmawa Tosepu, juga adalah Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Sulawesi Tenggara.
Pengangkatan Asmawa Tosepu sebagai Pj. Wali Kota Kendari diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan disetujui Kementerian Dalam Negeri.







