UfukNews. Com, BOMBANA – Pembangunan gedung Pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah disorot karena diduga bermasalah.
Hal itu berdasarkan temuan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, dari hasil pemeriksaan tim ahli yang kompeten, ditemukan objek pondasi bangunan bagian belakang gedung VIP RSUD Bombana perlu diperbaiki.
Kasus ini bergulir dari Inspektorat Kabupaten Bombana, Inspektorat Provinsi hingga ke Polda Sultra. Bangunan VIP RSUD yang menelan anggaran sekira Rp9,4 Miliar itu saat ini sedang masuk dalam tahap penyelidikan Polda Sultra.
Dikutip dari beberapa media Online yang ada di Sultra, saat ditemui diruang kerjanya (05/04/2023) Kasubbid PID Humas Polda Sultra, AKBP Jajang Kiswara didampingi oleh Kanit I Subdit III Tipidkor Polda Sultra, AKP Hasanuddin menjelaskan kasus gedung VIP RSUD Bombana ini masih dalam proses penyelidikan. Dimana pihaknya, telah menurunkan ahli penghitungan kerugian keuangan negara atau ahli investigasi ke Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Inspektorat meminta tim ahli konstruksi untuk menghitung ini, dan kami sudah turunkan tim ahli dari UHO. Rencananya dalam waktu dekat sudah ada hasil dari perhitungan tim ahli konstruksi, nanti kita lihat apakah sesuai hasil RAB atau tidak,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pemerhati Hukum dan Sosial Provinsi Sultra, Alfansyah juga ikut angkat bicara menyoal kasus pembangunan gedung VIP RSUD Bombana yang dibangun pada tahun anggaran 2020 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) itu. Pihaknya mendukung upaya Polda Sultra dalam melakukan langkah-langkah hukum terhadap kasus ini.
“Kami mendesak Polda Sultra agar segera menetapkan peningkatan status hukum tersangka terhadap semua pihak yang terduga ikut terlibat dalam kasus ini,” cetus Alfansyah.
Dia juga mendesak Polda Sultra untuk segera memeriksa dan menetapkan tersangka Dirut RSUD Kabupaten Bombana selaku Pengguna Anggaran pembanguan ruang VIP RSUD tersebut. Hal ini karena diduga telah menyebabkan indikasi kerugian negara.
“Jika tidak ada kejelasan proses hukum yang transparan dalam kasus tersebut, kami akan melakukan pressure dengan menggelar aksi penyegelan RSUD Kabupaten Bombana serta aksi unjuk rasa di Mapolda Sultra untuk mengingatkan sekaligus menagih komitmen aparat kepolisian atas penanganan kasus tersebut,” tegasnya.
Atas persoalan ini, Alfansyah mendesak Pj. Bupati Bombana agar segera mencopot Direktur RSUD Kabupaten Bombana dari jabatannya terkait munculnya masalah tersebut. Ia juga meminta kepada Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propram) dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sultra untuk terus melakukan monitoring terhadap penanganan kasus ini.
Saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bombana drg. Riswanto menjelaskan, mengenai pembangunan ruang VIP RSUD Kabupaten Bombana tersebut, merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
” Dimana BPK merekomendasikan kepada Inspektorat Kabupaten Bombana, untuk dilakukan perhitungan serta menilai kembali bangunan dengan melibatkan tenaga ahli. Inspektorat Bombana sudah melakukannya, dimana, salah satu rekomendasinya adalah melakukan penguatan pondasi di bagian belakang dan Itu sudah kami lakukan, ” terang Riswanto (07/04/2023).
Sambungnya, kasus ini sedang berproses di Polda. Jika dibutuhkan, Ia selalu siap ketika dimintai keterangan di Polda. Apalagi saat ini, beberapa dimintai keterangan, mulai dari pihak PPPK, Pihak Pengawas, Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana sudah dimintai keterangan di Polda.
” Saya sudah menerima surat dari Polda Sultra, insya Allah minggu depan saya ke Polda Sultra untuk memberikan keterangan, ” tutupnya.







