UfukNews. Com, KENDARI – Sebagai langkah upaya menarik minat taat pajak para pengendara bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaui Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) di daerah rutin menggelar sweeping.
Bapenda melalui seluruh UPTB Samsat daerah kembali menggelar razia di 17 Kabupaten/Kota se Sultra, tak terkecuali di Kota Kendari.
Kepala UPTB Samsat Kota Kendari, Ramlah mengatakan, sweeping kendaraan bermotor dimulai sejak hari Senin, tanggal 27 November dan berlangsung selama empat hari hingga 30 November 2023.
” Ini merupakan triwulan ke empat di tahun 2023, kegiatan razia ini merupakan ketaatan pajak. Atas perintah dari Bapenda Sultra sebagai induk yang sudah dianggarkan di DPA, dan ini serentak di 17 UPTB Samsat se Sultra,” kata Ramlah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/11/2023).
Kata Ramlah, melalui kegiatan razia ini, pihaknya berupaya menjaring para pengendara yang belum melakukan kewajiban pajak atas kendaraan bermotornya.
” Dari triwulan-triwulan sebelumnya, kami bisa menjaring 300 hingga 400 unit kendaraan yang telat bayar pajak di Kota Kendari. Biasanya dalam satu hari sweeping, sampai 100 kendaraan telat pajak, jadi kalau pertriwulan atau selama 4 hari sweeping, kita bisa menjaring 300 sampai 400 kendaraan yang telat pajak,” katanya.
Menurutnya, banyak pemilik kendaraan yang lupa akan kewajibannya membayar pajak. Sehingga dengan kegiatan ini, Ramlah mengaku, banyak juga masyarakat yang merasa terbantu karena telah diingatkan untuk melakukan pembayaran pajak.
“Banyak juga masyarakat yang kurang taat pajak, entah mungkin karena kesibukan atau bagaimana. Tapi Alhamdulillah setelah kita melakukan razia dan dan kami telfon balik mereka juga datang berlomba-lomba membayar tanggungjawabnya,” ungkapnya.
Ramlah menjelaskan, saat melakukan razia dilapangan, pihaknya akan mencatat setiap kendaraan yang belum bayar pajak, termasuk informasi kontak pemilik kendaraan. Sehingga, kata Ramlah, pihaknya bisa secara langsung mengingatkan masyarakat untuk taat pajak melalui pesan broadcast.
” Kami juga turut menggandeng mobil samsat kelilling setiap melakukan razia. Hal itu dilakukan agar pengendara yang ditemukan belum melakukan kewajiban pajaknya, bisa melakukan pembayaran secara langsung di lokasi sweeping. Pengendara bisa membayar ditempat, karena kami selalu menggandeng Samsat keliling ikut turun ke lapangan. Kalau tidak ada itu kita tidak boleh menerima uang. Di samsat keliling kan ada unit pelayanan,” ujar Ramlah.
Sebelum menutup, Ramlah menghimbau kepada masyarakat agar taat pajak apapun bentuknya, mengingat hasil pajak sangat berdampak bagi keberlangsungan pembangunan di daerah.
Senada hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Samsat Kota Kendari Nur Itan menerangkan, kegiatan penertiban ini, dijadwalkan akan berlangsung selama 6 hari mulai Senin 27 November 2023 hingga Sabtu 2 Desember 2023.
“Kami melakukan razia hari ini, berdasarkan surat perintah yang di keluarkan Badan Pendapatan Daerah di Provinsi Provinsi Sulawesi Tenggara. Kami mulai razia itu sejak hari Senin sampai tiga hari kedepan,” Kata Intan, saat ditemui wartawan ufuknews.com, Rabu (29/11/2023).
Ia menambahkan, untuk mendukung keberhasilannya kegiatan ini, dilaksanakan bersama mitra terkait seperti Jasaraharja dan pihak Kepolisian.
“Pada razia kali ini kami fokus untuk menghimbau masyarakat agar segera mambayar kewajibannya, baik itu membayar pajak tahunan atau juga mengganti plat kendaraannya,” tuturnya.
Sejak dilakukannya razia ini, menurut data yang ada, sudah sekitar ratusan kendaraan bermotor yang tercatat melakukan pelanggaran dalam membayar pajak ataupun plat kendaraan.
“Sejauh ini ternyata masih banyak masyarakat kita yang belum membayar pajak. Padahal kami juga sudah melakukan pemutihan BBNKB beberapa kali untuk memudahkan masyarakat, hanya memang masih banyak yang lalai,”ungkapnya.
Intan menambahkan, untuk memudahkan akses masyarakat khusus untuk UPTD Samsat Kota Kendari, per Oktober kemarin telah menyediakan beberapa geray tambahan. Selain itu juga, masyarakat sudah bisa mengakses keperluannya melalui aplikasi SIGNAL.
“Kami selaku pemerintah ingin mengajak dan mengingatkan kembali masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraannya, agar nyaman saat berkendara di jalan. Kalau ada apa-apa itukan dapat santunan juga dari Jasaraharja,” ujarnya.
“Harapan kami, target pendapatan di Bapenda bisa tercapai khususnya untuk samsat Kota Kendari. Dan kalau bisa nanti saat razia bisa berkurang masyarakat yang melanggar,” imbuhnya.