Lampaui Target, Realisasi Pendapatan Samsat Kendari Capai 140 Persen

UfukNews. Com, KENDARI – Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Kendari telah mencapai angka 144 Persen. Capaian tersebut dihimpun dari bulan Januari hingga Oktober 2023.

Hingga bulan Oktober tahun 2023, UPTB Samsat Kota Kendari berhasil mengumpulkan sekitar 305 miliar penerimaan pajak dari yang ditargetkan sebesar 225 miliar untuk tahun ini.

Kepala UPTB Samsat Kota Kendari, Ramlah mengatakan, capaian tersebut tidak lepas dari hasil kerja keras anggotanya dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang prima di Samsat Kota Kendari.

“Hampir tiap bulan kami terus berinovasi, dan melakukan sosialisasi ke masyarakat, merangkul Camat, Lurah untuk bersatu bagaimana mensosialisasikan kemasyarakat. Setiap bulan kami bersama mitra selalu melakukan Inovasi,” kata Ramlah.

Kata Ramlah, saat ini pihaknya memiliki lima (5 ) jenis pelayanan yang tersebar di Kota Kendari. Lima pelayanan tersebut yakni, pelayanan dikantor Samsat Kota Kendari, Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari. Pelayanan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra, dan dua unit pelayanan Samsat Keliling dan terakhir pelayanan Samsat Drive Thru yang terletak disekitaran ex Mtq Kota kendari.

“Tahun ini semua unit pelayanan yang menyangkut tentang pajak pembayaran kendaraan sudah dialihkan ke Samsat Kota. Jadi bulan Oktober kemarin pak Kaban (Mujahidin SPd. SH. MH) telah melimpahkan ke kami untuk mengelola unit pelayanan itu,” ujarnya

Sambung Ramlah, Samsat Kota Kendari bersama para mitra juga gencar melakukan sosialisasi taat pajak dengan menggunakan pamflet, brosur, baliho, hingga mengirimkan pesan singkat langsung ke gadget masyarakat wajib pajak. Bahkan tidak ragu untuk turun langsung kelapangan, untuk melakukan pengecekan kendaraan yang mungkin belum melakukan kewajibannya membayar pajak.

“Seperti kemarin kami melakukan door to door, jadi kami sisir dulu plat kendaraan kuning, melihat kalau ada tunggakan pasti langsung kita informasikan. Jadi bukan sistem menagih, akan tetapi mengiformasikan bahwa pajak kendaraannya sudah jatuh tempo,” ungkap Ramlah.

Pihaknya mengaku, peningkatan pelayanan tersebut, juga mendapat apresiasi baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

“Jadi di tahun 2021 pelayanan publik Samsat Kota Kendari itu mendapat nilai B minus dan berada di peringkat 30 dari 34 provinsi. Saat saya masuk tahun 2022, Alhamdulillah tempat pelayanan publik kita, terjadi peningkatan yang sangat signifikan. Kita mendapatkan nilai A minus dan naik ke peringkat 16, bahkan bisa mengalahkan Jakarta,” bebernya.

Ramlah berharap disisa tahun 2023 yang tinggal beberapa minggu lagi, Samsat kendari dapat melampaui realisasi pendapatan pajak tahun 2022 yang mencapai 177 persen.

“Untuk tahun ini Mudah-mudahan bisa melampaui realisasi tahun lalu, bahkan saya berharap semoga bisa mencapai 200 persen,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sultra Mujahidin SPd. SH. MH (23/11/2022) mengatakan kerjasama lintas sektor antara UPTB, Samsat dan Pemda Pemda sebagai pemangku kebijakan di daerah memiliki peranan penting dalam menarik minat masyarakat untuk membayar pajak.

” Samsat dan setiap UPTB Samsat Bapenda Sultra di daerah harus bisa membangun sinergisitas dengan pihak Pemda setempat. Samsat dan UPTB harus bisa membuka hubungan kordinasi dengan pihak Pemerintah setempat,” kata Mujahidin.

Lanjutnya, sinergisitas dengan pihak pemda juga bisa memberi sumbangsih sumber daya kepada setiap Samsat dan UPTB. Sehingga program-program kerja bisa berjalan lebih maksimal.

” Pemda juga mendapat keuntungan dana bagi hasil dari pembayaran pajak yang diterima UPTB Samsat. Diharapkan dengan kordinasi yang baik dari UPTB, pihak Pemda bisa ikut membantu. Karena pendapatan yang ada pada UPTB ini, ada juga dana bagi hasil yang diberikan ke Kabupaten/Kota,” ulas  mujahidin.

Mujahidin menambahkan, dengan adanya  hasil kerjasama antar UPTB Samsat didaerah dengan Pemda setempat dapat melahirkan solusi serta menambah Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *