Pemprov Sultra Siapkan Langkah Penanggulangan TBC, Sesuai Arahan Mendagri

UfukNews. Com, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, saat ini Tengah mempersiapkan langkah penggulangan Tuberkolosis (TBC) di seluruh wilayah Kabupaten/ Kota Se- Sulawesi Tenggara. Langkah ini, untuk menindaklanjuti arahan  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkai dengan penanggulangan Tuberkolosis (TBC) secara virtual, Senin (10/06/24), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh Indonesia, untuk mengendalikan dan menaikkan menjadi skala prioritas penanganan TBC di wilayahnya masing-masing.

“ Agar pemerintah daerah bersinergi untuk menanggulangi TBC di daerahnya. Para Kepala Daerah agar menaikkan penanggulangan TBC ini menjadi skala prioritas, terus bekerja sama dan bersinergi dengan pihak terkait. Waspadai penyakit TBC ini pada usia produktif, jangan sampai hal ini menjadi beban demografi bukan bonus demografi,” tegas Tito.

Ia menambahkan, agar seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia, agar sesegera membuat Tim penanganan TBC daerah.

“Saya juga akan menerbitkan SE untuk guidance pelaksanaan tugas tim penanganan TBC daerah sebagai dasar pembiayaan tim melalui APBD dan atau anggaran lain serta langkah teknis lainnya,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy Pada Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan Tuberkolosis (TBC)  yang digelar secara Virtual. Ia menjelasakan, mengenai persoalan Tuberkolosis (TBC) di Indonesia harus secepat mungkin dikendalikan.

“ Indonesia merupakan negara dengan estimasi kasus dan kematian tertinggi kedua di dunia penyakit TBC setelah India, perhitungan 1.040.000 kasus dengan kematian 134.000 kasus, “ ringkas Muhadjir Effendy.

Sejalan dengan data Menko PMK, Menkes Budi Gunadi memaparkan, bahwa pada tahun 2022 lalu, diestimasikan 10,6 juta orang menderita penyakit TBC, dimana 1,3 juta diantaranya wafat karna penyakit tersebut.

Menanggapi arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Konjen Dr. Andap Budhi Revianto mengatakan, saat ini jumlah kasus TBC di Provinsi Sultra sebanyak 2024 pasien. Dimana, kasus terbanyak berada di Kota Kendari sebanyak 453 pasien, dan kasus terendah di Kabupaten Konawe Kepulauan sebanyak 21 pasien.

“Untuk tingkat kesembuhan tertinggi berada di Kabupaten Buton Tengah sebesar 91%, dan untuk yang terendah di Kabupaten Konawe Utara sebesar 59%. Sedangkan angka kematian tertinggi di Muna sebesar 10%, dan yang terendah di Buton Selatan sebesar 2%,” jelas pria yang akrap disapa Andap.

Kata Andap, saat ini angka kematian akibat TBC di Provinsi Sultra sebesar 6%. Pihaknya sanagat optimis dan  terus berupaya dengan langkah-langkah strategis, untuk menekan angka di bawah target yakni 5%.

“ Masih banyak terdapat beberapa kendala dalam penanggulangan TBC di Sultra, yakni faktor SDM, logistik, laboratorium yang memadai, serta program yang belum optimal di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), “ulasnya.

Sambungnya, pihakanya akan berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait, untuk menindaklanjuti arahan Mendagri. Adapun langkah-langkah yang akan dilaksanakan, yakni yang pertama melakukan  Pembentukan koalisi organsisasi TBC di tingkat Provinsi dan Kab/Kota, yang kedua adalah memperluas layanan diagnosa dengan ketersediaan mesin test cepat molekuler hingga level Puskesmas. Ketiga adalah memperluas layanan pengobatan pasien resisten obat di lima (5) Kab/Kota, keempat memaksimalkan dukungan partner konsorsium penabulu dengan mendorong ekspansi ke Kab/Kota lainnya, yang kelima melakukan Bimtek dalam rangka mendorong Kab/Kota untuk maksimalkan APBD II guna penanganan program TBC, serta yang keenam adalah  mendukung program inovasi untuk dilakukan percontohan bagi Kab/Kota lainnya.

“Intinya, kami akan terus melakukan action untuk menindaklanjuti arahan Pak Mendagri dalam hal penanggulangan TBC di Provinsi Sultra. Terkait 6 (enam) langkah tindaklanjut akan terus kami report perkembangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas,” tutup Andap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *