Wasindo Kepton Tanggapi Isu ‘CAKADA’ Kabupaten Muna 2025-2030

UfukNews. Com,  BAUBAU – Ketua Pengawas Independen Indonesia Kepulauan Buton (Wasindo Kepton), Muhlis M, SH, menanggapi isu-isu daerah, khususnya isu Kepala Daerah Kabupaten Muna periode 2025-2030. Menurutnya, itu adalah bentuk hak sipil dan politik sesuai prinsip Negara Demokratis yang fundamental.

“Isu-isu apapun itu saya anggap sifatnya normatif, apa lagi ditengah momen politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” ungkap Muhlis, saat ditemui Minggu, (11/08/2024).

Muhlis juga selaku Formatur/Ketua KNPI Kota Baubau ini pun turut memberikan apresiasi positif atas perihal berbagai aspirasi kritis yang kian tumbuh di beberapa pekan terakhir, baik melalui perseorangan maupun pemuda-pemudi yang tergabung dalam barisan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Muna.

“Hal ini punya korelasi kritis, terhadap realistis atau realitas dengan psikologis sosial. Ini penting, selain terpaut sebagai sumber daya sosial, resonansi kebutuhan akan politik serta manajerial dalam strata sosial. Keuntungannya akan lahir nilai-nilai dalam diri Pemimpin yang tepat memimpin,” terangnya.

Lanjutannya, isu-isu tersebut menuai ragam perspektif sesuai tingkat strata sosial, mulai dari komunikatif antitesa, sinopsis dan lebih diterjemahkan pada abstraksi komunikatif politik melalui pendekatan kausalitas (sebab akibat) dan simbiosis mutualisme.

“Saking pentingnya suatu sumber daya, maka dalam diri pemimpin tertanam sikap konsistensi. Pun begitu, segala kemajemukan apapun tak boleh luput dari prinsip-prinsip dan norma-norma yang berlaku diruang sosial dan universal,” tegasnya.

Menurutnya, Kabupaten Muna butuh Pemimpin yang proporsional, mampu menjawab apapun keraguan didalam ruang dan lapisan sosial, mampu menghidupkan segala bentuk sumber daya.

“Tentu bukan pemimpin yang pandai berimajinasi, karena memanfaatkan kecenderungan yang ada didalam ruang sosial”, jelasnya.

Ia menambahkan, segmentasi pemimpin di Kabupaten Muna, perlu kebijaksanaan yang tinggi dan kesesuaian kebijakan. Ia juga menghimbau pada pemimpin, yang berfokus kedalam legitimasi yang mendominasi ke otoriter dikarenakan disposisi – disposisi demi kepatuhan dan berujung ke pembangunan konstelasi kepentingan, bukan pada pembangunan sumber daya.

“Kesesuaian antara jenis legitimasi, dominasi, motifasi serta semangat sosial dan pendekatan tradisional budaya adalah tepat untuk pemimpin (Kepala Daerah) 2025-2030 di Kabupaten Muna”, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *