Tepis Dugaan Korupsi, Kepala Desa Sri Batara : Pengelolaan Anggaran Desa, Telah Dilaksanakan Sesuai Prosedur 

UfukNews. Com, BUTON – Terkait isu yang beredar di khalayak masyarakat, mengenai dugaan tindak pidana korupsi, Kepala Desa Sri Batara Kasmudin menegaskan, pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD), Telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

” Saya tegaskan, bahwa dugaan korupsi yang dialamatkan adalah keliru. Semua kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa, telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal pertanggungjawaban anggaran, ungkap Kasmudin, saat di temui awak media UfukNews. Com, Rabu (21/8/2024).

Selama masa jabatan nya, lanjut Kasmudin, pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dimana, setiap pengeluaran telah didokumentasikan dan dilaporkan kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum.

” Kami selalu berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan anggaran desa, digunakan secara optimal untuk kesejahteraan warga. Kami juga terbuka dan selalu transparan, terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang, ” ujarnya

 Ia juga mendukung upaya transparansi dan penegakan hukum, serta siap memberikan semua dokumen yang relevan untuk membuktikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan anggaran.

” Komitmen terhadap Pembangunan Desa, kami akan terus melanjutkan program pembangunan di Desa Sri Batara. Serta akan meningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui program-program yang telah direncanakan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Sebagai Kepala Desa, kami sangat menghargai kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, ” imbuhnya.

Kasmudin menambahkan, isu yang berkembang tidak akan menghalanginya, untuk terus berbuat yang terbaik bagi desa Sri Barata dan masyarakat.

” Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, serta untuk meluruskan informasi yang kami anggap keliru,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *