Petani di Rumbia Laporkan Penyerobotan Lahan Sawah di Polres Bombana

UfukNews. Com, BOMBANA – Salah seorang petani pemilik sah lokasi persawahan di Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulfikri Bin Sultan Noto melaporkan penyerobotan sawah ke Polres Bombana.

Diketahui, Sulfikri mendatangi Mako Polres Bombana, pada hari Minggu 8 Desember 2024 sekitar pukul 10:00 Wita. Dimana, Laporan tersebut langsung diterima oleh Bripda Komang Sastrawan.

Ada pun pelaku penyerobotan lahan sawah yang dilaporkan berinisial TM, dimana para pihak penyerobotan masih ada hubungan keluarga.

Sulfikri menjelaskan, saat ini pelaku penyerobotan masih beraktivitas dilokasi persawahan.

“Pelaku masih beraktivitas dengan mendirikan pondok-pondok di sawah, padahal bukan miliknya,” kata Sulfikri.

Lanjutnya, Ia sebagai pelapor yang saat ini bekerja keras menggarap sawah miliknya, sangat terganggu atas pelaku penyerobotan.
Dimana, lahan sawah kurang lebih tiga (3) hektare bersertifikat yang saat ini sedang digarap (ditanami padi) sah milik Sulfikri dan Titin Rahayu.

“Saya terganggu karena pelaku mendatangi saya, kemudian mengatakan musim tanam ini saja kamu olah ini sawah,” kata Sulfikri sembari menirukan peringatan pelaku.

Tambah Sulfikri, saat didatangi peIaku, Ia mendengarkan saja peringatan tersebut, karena sawah sekitar 3 hektare miliknya bersama saudaraku Titin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bombana Iptu Yudha Febri Widarnarko, SIK yang dikonfirmasi melalui saluran telepon, membenarkan adanya laporan penyerobotan lahan sawah yang terjadi di Kelurahan Lameroro, Kabupaten Bombana.

“Ada pak, rencana setelah tahun baru kami gelarkan kasusnya. Anggota saya sudah temui dan berbicara juga dengan pelapornya terkait perkembanganya,” tulis Kasat Reskrim melalui pesan Whatsapp-nya. (Adm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *