Wakil Gubernur Sultra Sidak Kantor Penghubung Sultra di Jakarta

UfukNews. Com, JAKARTA – Disela kunjungan kerja atas arahan Gubernur Sulawesi Tenggara,  Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir Hugua melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berada di kawasan Jakarta pusat, (17/4/2025).

Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua tiba di kantor Penghubung pukul  09:10 WIB, kedatangan tidak terjadwal 02 Sultra di Kantor Badan Penghubung Sulawesi Tenggara tersebut,  hanya melihat   lima (5) orang pegawai dari sekitar 30 orang jumlah pegawai di kantor tersebut. Diantaranya adalah petugas kebersihan, sopir, petugas dapur serta resepsionis Badan Penghubung. Tak lama setelah itu pukul 09.45 WIB, baru hadir Kepala Kasubag  Kerja Sama Antar Lembaga sedangkan pejabat lainnya termasuk Kepala Badan Penghubung belum terlihat kehadirannya.

Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua mengatakan, sejatinya kantor penghubung atau perwakilan Sulawesi Tenggara, memerankan diri sebagai jembatan urusan pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Pusat dengan cepat dan efisien.

“ Selain memerankan fungsi koordinasi antara Pemprov Sultra dengan Pemerintah Pusat, kantor Penghuhung dapat membangun jaringan dengan pihak-pihak lain, yakni pelaku usaha atau investor, “jelasnya.

Lanjutnya, seharusnya Badan Penghubung ini, menjadi tim cepat tanggap segala urusan Pemprov Sultra yang  ada di Jakarta.  Jakarta ini waktu sangat berharga, per detik saja terlambat maka kesempatan itu bisa hilang.

“Jadi bagaimana kita mau maju, kalau  dari sisi SDM disini tidak mampu mengikuti pola kerja di ibukota. Bagaimana mau membawa provinsi kita maju, kalau SDM yang kita tempatkan disini juga tidak punya etos kerja tinggi. Ya kalau memang tidak mampu kembali ke kampung,” ujarnya dengan nada kesal.

Ir. Hugua menyampaikan pesan Gubernur Sultra kepada staf dan pejabat yang hadir, agar Badan Penghubung ini menjadi kawah candra dimuka Provinsi Sulawesi Tenggara, dalam melakukan diplomasi baik dengan Pemerintah Pusat maupun dengan  provinsi lain di Indonesia. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *