UfukNews. Com, KENDARI – Saat menghadiri Rapat Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI, yang bertempat di Ruang Legend, Hotel Claro, Kendari pada Jumat,11 Juli 2025. Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Mayjen Purn TNI Andi Sumangerukka menegaskan semua perusahaan tambang harus wajid mengikuti aturan.
Dikutip dari laman resmi Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sultra, dalam rapat di pimpin oleh Rocky Candra selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI.
Turut hadir, Deputi Bidang Pelayanan dan Penanaman Modal, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM beserta Jajaran, Tim dari Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan/Kementerian Lingkungan Hidup, Perwakilan Kementerian ESDM, Perusahaan tambang seperti PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sultra terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Mayjen Purn TNI Andi Sumangerukka menyatakan antuasiasnya terhadap rapat Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI dan mengingat melalui forum diskusi ini. Dimana, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat menyampaikan aspirasi terkait kondisi pertambangan dan hilirisasi nikel termasuk masalah pengelolaan lingkungan hidup,tenaga kerja ,serta pemenuhan hak hak dari Provinsi Sultra.
“Sebagai provinsi yang kaya akan potensi pertambangan ,Sulawesi Tenggara berpeluang memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akan tetapi sebelumnya diperlukan sinkronisasi data , agar penanganan masalah lingkungan hidup, tenaga kerja, CSR dapat menemukan solusi paling efektif sehingga realisasinya tepat sasaran ”, tutup Gubernur Sultra Mayjen Purn TNI Andi Sumangerukka dikutip dari laman resmi Facebook PPID Utama.
Sebelum menutup, Andi Sumangerukka mengingatkan kembali terkait kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra. Seperti pelaporan data penggunaan air permukaan, penggunaan kendaraan dengan plat nomor wilayah Sultra,penggunaan BBM melalui distributor resmi, serta CSR yang tepat sasaran khususnya di sekitar wilayah izin usaha pertambangan.
Senada dengan hal itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI juga menekankan, pentingnya penerapan sistem manajemen keselamatan kerja, serta kebijakan investasi di Sulawesi Tenggara.







