UfukNews. Com, RIAU – Ketua Fraksi Partai Demokrat H. Juswari Umar Said, SH., MH saat ini tengah melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Mulai minggu ini dia mengikuti program ilmu doktor pada Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
“Ya benar, saya akan melanjutkan program doktor ilmu hukum di Unissula Semarang mulai minggu ini,” kata H. Juswari Umar Said saat dikonfirmasi, Senin. (21/2/2022).
Saat ditanya alasan mengapa memilih Kampus Unissula Semarang, pria yang akrab disapa H. Juswari menjelaskan, karena memang kampus ini memiliki penilaian akreditasi A.
” Mengapa saya melanjutkan di Unisulla Semarang, karena kampus ini memiliki akreditasi A , ” bebernya.
Ketika ditanya mengenai karir politik, H. Juswari menceritakan, Ia memulai karier politiknya sebagai wakil rakyat di DPRD Kampar ini sejak 2004-2009. Ia dipercaya oleh Ketua PDIP saat itu, almarhum Imron Jhoni Hasibuan sebagai Wakil Ketua di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
” Satu periode kemudian, saya berpindah ke Partai Demokrat Kampar pimpinan Hj. Eva Yuliana SE, tahun 2009-2014 Dapil VI Kampar Kiri, Kampar Kiri Tengah, Kampar Kiri Hulu. Dan kedua kalinya dia duduk di DPRD Kampar, ” urainya.
Tidak berhenti sampai disitu lanjutnya, kepercayaan masyarakat kepadanya tetap terjaga. Memasuki periode ketiga sampai sekarang, Ia masih di partai yang sama dibawah pimpinan Rahmat Jevary Juniardo duduk sebagai anggota DPRD Kampar.
” Periode tiga dan empat dia mewakili masyarakat Dapil Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, Kuok dan XIII Koto Kampar dan pada periode keempat ini saya diberi amanah menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat, ” katanya.
Namun karena basic ilmu sebagai praktisi hukum, H. Juswari, telah melanglang buana menekuni pekerjaan sebagai lawyer sejak 1998 bersama rekan setianya Boy Gunawan SH MH, Bangun Pasaribu, SH, Hakim Ma’rifat, SH.
“Karena memang basic ilmu saya sebagai lawyer, maka atas dasar itulah tetap konsisten melanjutkan bidang studi S3 ini pada ilmu hukum,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini.
Perlu diketahui, selama berkarir sebagai pengacara, tidak sedikit H. Juswari Umar Said SH., MH, memberikan bantuan hukum bagi orang-orang kurang mampu untuk mendapatkan haknya diberikan secara suka rela.
Bukan saja berkarier di dunia politik anak Jaksa H. Umar Said Dani SH (alm), juga dipercaya oleh Pimpinan Yayasan Tuanku Tambusai Universitas Pahlawan Bangkinang Prof. Dr. Amir Lutfi ini, sebagai pengurus yayasan juga menjadi tenaga pengajar disana.
“Menuntut ilmu itu tiada batasan usia, selagi nyawa di kandung badan tetaplah menuntut ilmu, belajar dan belajar agar hidup kita bermanfaat bagi orang lain,” ujar suami Hj. Erfi Susanti. S. Sos., M.Si.
Karena menurut H. Juswari Umar Said
tujuannya melanjutkan pendidikan ini, agar ilmu yang diperolehnya juga dapat bermanfaat bagi orang lain







