Kelembagaan Desa, Jadi Kriteria Penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022

UfukNews. Com, JAKARTA – Dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022, yang merupakan program unggulan Kemenparekraf / Baparekraf, terdapat kategori penilain baru yakni kelembagaan desa.

Kelembagaan Desa ini, bertujuan untuk menunjukkan kolaborasi antara masyarakat dalam upaya mengembangkan potensi desa di wilayah masing-masing. Sehingga diharapkan mampu memberikan nilai tambah, dan menciptakan peluang usaha serta lapangan kerja.

Bacaan Lainnya

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara Bimbingan Teknis dan Workshop Online Zona I & II ADWI 2022, mengatakan kelembagaan desa menjadi poin penting dalam penilaian ADWI 2022. Pasalnya, masyarakat desa yang sadar wisata, kreatif, inovatif, dan kolaboratif akan menjadi ujung tombak dari pengembangan desa wisata tersebut, Rabu (16/3/2022),

” Kelembagaan desa juga sesuai dengan konsep community based tourism (pariwisata berbasis masyarakat). Dimana konsep ini, lebih mengedepankan masyarakat sebagai pelaku utama dalam pengembangan pariwisata desa secara berkelanjutan, ” terang Sandiaga.

Tambahnya, Insya Allah, dengan memperkuat kolaborasi melalui kelembagaan desa, tahun ini akan menjadi tahun kebangkitan ekonomi.

” Saya berharap, agar seluruh desa wisata yang ada di Indonesia mendaftarkan desanya melalui laman website jadesta.kemenparekraf.go.id. Karena dari data tahun 2021, dari total 7.275 desa wisata Indonesia, yang mendaftar baru sekitar 25 persen dari jumlah tersebut, ” bebernya.

Sebelum menutup, Sandiaga berharap, tahun ini, harus ditargetkan 3.000 desa yang masuk ke dalam jaringan desa wisata. Mohon didaftarkan desa wisatanya, agar target kita tercapai 100 persen.

Diwaktu yang berbeda, salah seorang anggota Dewan Juri ADWI 2022, Panca R. Sarungu, menjelaskan, kelembagaan desa sebagai kriteria terbaru dalam ajang ADWI 2022 ini, akan menunjukkan seberapa besar dan seberapa kuat kolaborasi yang terjadi di tiap desa wisata.

“Karena menurut saya sejatinya, dengan kolaborasi dapat mewujudkan impian, harapan, serta cita-cita di tiap desa wisata menjadi destinasi yang unggul dan berkelas dunia,” katanya

Tambahnya, selain kelembagaan desa, ada enam kategori penilaian lainnya, yakni daya tarik wisata, homestay konten digital dan kreatif, suvenir, toilet, dan CHSE _(Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability)_.

Untuk diketahui, Bimbingan Teknis dan Workshop Online pada Zona I & II ADWI 2022 sendiri dimaksud untuk memberikan pemahaman secara komprehensif mengenai tujuh kategori penilaian serta tata cara pendaftaran ADWI 2022.

Adapun kegiatan ini dilakukan secara bertahap yang dibagi perzona, sebagai berikut :

1. Rabu, 16 Maret 2022 meliputi Zona I (Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan) dan Zona II (Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo).

2. Kamis, 17 Maret 2022 meliputi Zona III (Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat) dan Zona IV (DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, dan Jawa Timur).

3. Jumat, 18 Maret 2022 meliputi Zona V (Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Bengkulu) dan Zona VI (Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, dan Lampung.

Turut hadir dalam kegiatan Bimtek dan Worskhop Online Zona I dan Zona II ini, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Vinsensius Jemadu, Direktur Tata Kelola Destinasi, Bapak Indra Ni Tua, Para Dewan Juri ADWI 2022; Para Kepala Dinas Pariwisata di Zona I dan Zona II, serta Para Pengelola Desa Wisata di Zona I dan Zona II.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *