Polisi Amankan 34 Motor Aksi Balap Liar

( Foto Ilustrasi Balapan Liar )

UfukNews. Com, BAUBAU – Kepolisian Resort (Polres) Kota Baubau, berhasil mengamankan sebanyak 34 kendaraan bermotor aksi balap liar. Pengamanan sebanyak 34 Kendaraan bermotor aksi balap liar ini, terjaring dalam operasi Pekat Anoa 2022 beberapa hari yang lalu.

Bacaan Lainnya

Saat konferensi Persnya, Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menjelaskan, Polres Baubau berhasil mengamankan 34 kendaraan bermotor yang melakukan aksi balap liar. Terlebih lagi, yang memakai knalpot racing dan berkendara secara ugal-ugalan.

” Kita akan lakukan penindakan, terhadap kendaraan bermotor yang melakukan aksi balap liar. Karena aksi balap liar ini, merupakan kategorikan pelanggaran berat, ” ungkap Erwin Pratomo di Aula Rupatama Polres Baubau, Selasa (5/4/2022).

Erwin Pratomo menegaskan, pihaknya telah memerintahkan kepada jajaran Lalu Lintas Polres Baubau, untuk menindaki sejumlah kendaraan bermotor yang melakukan aksi balap liar.

” Tidak ada proses sidang dan tidak ada pembayaran dan pelayanan melalui Bank. Bagi kendaraan bermotor yang terjerat dalam pelanggaran lalu lintas, wajib mengambil kendaraanya tiga hari setelah lebaran Idul Fitri, ” tandasnya.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo,
meminta dukungan kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua untuk memberikan pemahaman kepada anaknya agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat.

” Mari kita saling menghormati dan saling menghargai selama bulan suci ramadhan. Serta ikut mendukung kegiatan keamanan yang dilakukan oleh Polres Kota Baubau, ” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *