Pelaku Penganiayaan Salah Sasaran, di Amankan Buser 78 Baubau

UfukNews. Com, BAUBAU –  Tim Opsnal Buser 78 Sat Reskrim Polres Baubau berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penganiayaan di Pantai Kamali Kita Baubau.  Kejadian penganiayaan ini terjadi pada hari Senin, (18/4/2022) sekitar jam 18.45 wita bertempat di Pantai Kamali, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

Saat konferensi Persnya, Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo melalui Kasi Humas Polres Baubau, Abdul Rahmad menjelaskan, Tim Opsnal Buser 78 telah berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku SR (18) terhadap korban AAS (18).

Bacaan Lainnya

” Kronologis kejadian, yaitu awalnya Korban AAS (18) sedang duduk nongkrong di Pantai Kamali, tiba-tiba datang pelaku SR (18) dan langsung menganiaya korban. Akibat dari kejadian tersebut,  korban mengalami memar pada bagian wajah dan pada hidung korban mengalami pendarahan,” bebernya. (20/4/2022).

Sambungnya, saat ini Tersangka telah di amankan di sat Reskrim Polres Baubau, guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan di jerat dengan pasal Pasal 351, ayat 1 kuhpidana dengan Ancaman hukuman 2 tahun 8 Bulan.

“Menurut keterangan korban, pelaku mengira korban (SR) telah melempar tersangka (AAS) karena motor milik korban mirip pelaku yg melempar tersangka, berdasarkan info dri teman tersangka bahwa pelaku salah sasaran,” tutup Erwin Pratomo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *