Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Empat Unit Hp

UfukNews. Com, BAUBAU – Kepolisian Resort (Polres) Baubau, melalui Tim Opsnal Polsek Murhum, yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Murhum IPTU HELGA REZA DEATAMA .S.Tr.K berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian (HP). Dengan jumlah barang bukti sebanyak 4 unit HP berbagai merk.

Saat siaran pers, Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menjelaskan, pihaknya telah mengungkap perkara tindak pidana pencurian (HP), yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial BK. Salah satunya terjadi di jalan Waode Wau Kel. Tanganapada Kec. Murhum Kota Baubau, (23/4/2022).

Bacaan Lainnya

“Pelaku diamankan pada hari Sabtu tanggal 23/4/2022, bertempat Rumah kos kosan jalan Palagimata, Kelurahan Badia, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, dengan jumlah barang bukti sebanyak 4 unit HP berbagai merk,” bebernya.

Lanjut, pria dengan dua bunga dipundaknya, menjelaskan, mengenai 3 (tiga) unit HP yang belum terindentifikasi pemiliknya, pihak polsek Murhum tengah melakukan penelusuran.

“Saat ini Tersangka dan barang bukti telah di amankan di Polsek Murhum Polres Baubau, guna proses hukum lebih lanjut. Dengan adanya penangkapan ini, pelaku di jerat dengan pasal 363 Ancaman hukuman 7 tahun subs pasal 362 Ancaman hukuman 5 tahun,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *