DPC Peradi Kendari, Adukan Hotman Paris Hutapea Ke Polda Sultra

UfukNews. Com, KENDARI – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Kendari (DPC Peradi Kendari), mengadukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Sultra terkait dugaan pelanggaran undang undang ITE atau penyebaran informasi bohong, Rabu (27/4/2022).

Ketua DPC Kendari Afirudin Mathara mengatakan, aduan tersebut buntut dari pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers di Kantor DPN Indonesian beberapa waktu lalu. Dalam konferensi pers, Hotman mengatakan, bahwa Kartu Advokat Peradi yang ditandatangani oleh Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan tidak sah.

Bacaan Lainnya

“Pernyataan dari Hotman Paris itu, telah menimbulkan kegaduhan dan menyakiti hati semua advokat di Indonesia, ” ujarnya.

Lanjutnya, langkah -langkah hukum lain pasca pengaduan tersebut, adalah Peradi secara organisasi akan menyampaikan somasi terbuka kepada Hotman Paris. Dimana, untuk meminta maaf kepada seluruh advokat yang kartu keanggotanya ditandatangani oleh Otto Hasibuan.

“Kami tidak akan tinggal diam , makannya dalam waktu dekat, kita akan lakukan somasi terhadap Hotman,”tegasnya.

Ia mengklaim, bahwa pengaduan tersebut merupakan inisiatifnya secara pribadi, yang juga sebagai korban dari pengurus DPC serta himbauan dari pengurus DPN Peradi.

” Saya berharap setelah adanya aduan ini, di Ditreskrimsus Polda Sultra, maka langsung ada tindak lanjut dari penyidik terkait.
Aduan ini tidak hanya terjadi disini, tetapi masiff terjadi di seluruh Indonesia mulai Minggu kemarin sampai dengan saat ini,”pungkasnya.

Sebagai Informasi, dalam kesempatan itu Ketua DPC Peradi Kendari Afirudin Mathara, juga turut didampingi oleh Mansur, SH Bustaman, SH, Anselmus AR masiku SH, MH,.Alvian pradana liambo SH, MH,Subair, SH. MH, Dok. Muh Ikbal SH, MH, Syawaluddin, SH dan LM. BAITUL HIBI.SH.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *