Ternyata, Pelaku Pembunuhan Waria di Baubau Masih Dibawah Umur

Foto Ilustrasi

UfukNews. Com, BAUBAU – Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa barang bukti kurang lebih sebulan lamanya, akhirnya Polres Baubau berhasil membekuk pelaku pembunuhan Waria Zahwa (25) di Kota Baubau. Pelaku tersebut, berinisial SS ternyata masih dibawah umur (16 ) dan merupakan salah satu pelajar di Kota Baubau.

Bacaan Lainnya

Setelah teridentifikasi dan mengetahui identitas pelaku, akhirnya anggota Polres Baubau dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Waria (Zahwa) pada pukul 09.00 Wita, Jumat (20/5/2022), yang bertempat di Kotamara, Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau.

Foto, Satuan Reskrim Polres Baubau saat berhasil menangkap pelaku (SS) pembunuhan Waria (Zahwa)

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengungkapkan, aksi pembunuhan Zahwa/ Waria (25) dilakukan, gegara pelaku sakit hati terhadap korban. Dimana, korban kerap mendapat pelecehan seksual dari Zahwa (korban).

” Pembunuhan ini terjadi karena, Korban kerap memegang alat kelamin pelaku dan serta melakukan pelecehan seksual, ” beber Erwin saat di konfirmasi via pesan whatsapp, Jumat (20/5/2022).

Erwin Pratomo menerangkan, saat hari kejadian pembunuhan (10/3/2022), korban (Zahwa) melakukan penganiayaan terhadap pelaku. Akibat penganiayaan tersebut, kemudian membuat pelaku (SS) marah dan melakukan perlawanan pada korban secara membabi buta.

” Perlawanan secara membabi buta tersebut, pelaku menggunakan Sangkur (Sajam), sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban (Meninggal Dunia),” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya saat ditemui di Mapolres Baubau, Selasa (5/4/2022). Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, mengatakan, pihaknya melakukan pendalaman investigasi terhadap kasus pembunuhan Waria (Zahwa) di Kota Baubau.
Dimana, telah berkoordinasi dengan tim cybercrime untuk membongkar handphone korban dan melihat komunikasi yang ada di dalam handphone tersebut.

” Kami akan mencocokan hasil koordinasi dengan tim cybercrime, dengan teman dekat korban yang diduga sebagai dalang atas pembunuhan Zahwa (Waria), ” imbuhnya.

Saat itu, pihaknya menduga, motif kematian Almarhum Zahwa (Waria) antara persoalan hubungan asmara dan persaingan bisnis. Sebab di tempat kerja, Zahwa memiliki klien yang cukup banyak. Sehingga tidak menutup kemungkinan, hal ini memantik kecemburuan sosial pada rekan kerjanya.

Untuk diketahui, tubuh Almarhum Zahwa ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di eks pasar Sentral Baubau, Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *