Ali Mazi : Kekayaan Alam Buton, Baiknya Dikelola Dengan Arif

UfukNews. Com, KENDARI –  Saat menhadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Buton yang ke-63, Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi SH mengatakan, segala potensi dan kekayaan alam yang ada di Kabupaten Buton, baiknya dikelola dengan, bijak, arif dan bertanggungjawab. Dimana perayaan HUT Kabupaten Buton ini, digelar di Alun-alun Takawa, Pasarwajo pada Senin (4/7/2022).

Dalam kegitan ini, dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi SH, Bupati Kabupaten Buton La Bakry, Wakil Bupati Kabupaten Buton  Iis Elianti, Forkopimda dan jajaran pejabat tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara maupun Kabupaten/ Kota.

Bacaan Lainnya

” Perayaan HUT Kabupaten Buton, harus dimaknai sebagai momentum untuk merefleksikan dan mengevaluasi kembali catatan sejarah perjalanan daerah,” ucap Ali Mazi.

Lanjutnya, Kabupen Buton dikaruniai oleh Tuhan dengan berbagai kekayaan alam yang melimpah, utamanya di sektor pertambangan aspal, pertanian, kelautan dan perikanan serta sektor pariwisata. Untuk itu, ia berharap semua  masyarakat Buton untuk tetap bersyukur.

“ Berbagai potensi, sanagt penting serta dioptimalkan  dengan pengelolan dan pemanfaatananya secara cerdas, bijak dan bertanggunjawab. Sehingga dapat memberi multi player effect bagi kemajuan pembangunan daerah Buton di sektor lainnya secara berkelanjutan,” tegasnya.

Tambahnya, perayaan HUT Kabupaten Buton, harus dimaknai sebagai momentum untuk merefleksikan dan mengevaluasi kembali catatan sejarah perjalanan daerah.

Untuk diketahui, Kabupaten Buton telah memekarkan lima  Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Kota Baubau, Wakatobi, Bombana, Buton Tengah dan Buton Selatan. Namun, konsekuensi terbentuknya Kota Baubau sebagai daerah otonomi baru, mengharuskan pindahnya ibu kota Kabupaten Buton dari Baubau ke Pasarwajo sejak tanggal 10 Juni 2003.

Sejarah mencatat pembentukan Kabupaten Buton sebagai daerah tingkat II di Sultra, berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah tingkat II di Sulawesi. Dimana, Buton sebelumnya berbentuk Swapraja berubah menjadi daerah tingkat II Buton dengan Ibu Kota di Baubau. Saat itu, Kabupaten Buton diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959 sebagai salah satu dari empat kabupaten yang menjadi dasar pembentukan Provinsi Sultra.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *