UfukNews. Com, BAUBAU – Dalam memenuhi standar ramah lingkungan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara ( DKP Sultra) membangun Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) di Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau.
Pembangunan percontohan atau uji coba IPAL di Kelurahan Wameo tersebut, dimulai pada 30 Mei 2022 hingga 20 Agustus 2022.
Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Fungsional Perikanan DKP Sultra, Abdul Kadir mengungkapkan, bahwa alat uji coba IPAL ini merupakan yang pertama kali dibangun di Sultra.
“Baru pertama kali percobaan IPAL dilakukan di TPI Wameo Kota Baubau. Kami juga melakukan sosialisasi ke beberapa OPD terkait hal itu,” kata Abdul Kadir saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/12/2022).
Kadir menerangkan, sebanyak 12 pelabuhan perikanan di wilayah Sultra mengajukan permohonan untuk diambil alih oleh Provinsi.
“Sebenarnya hampir semua pelabuhan perikanan yang kita miliki, akan tetapi yang aktif sekarang ini ada 12 yang sudah mengajukan permohonan untuk diambil alih oleh provinsi,” ungkap Kadir.
Lanjutnya karena keterbatasan anggaran, pihaknya memilih salah satu diantaranya, yakni Kelurahan Wameo.
” Adapun uji coba IPAL dilakukan, bertujuan untuk menjamin kadar air limbah itu aman. Sehingga nantinya, jika terbuang di lingkungan atau sekitar perairan laut tidak akan mencemari lingkungan sekitar, ” ulasnya.
Selain tidak mencemari lingkungan, Kadir menambahkan, pembangunan uji coba IPAL ini telah memenuhi standar ramah lingkungan, dipastikan aman, dan tidak merusak lingkungan.
“Apalagi disana (tempat percontohan) IPAL, dekat dengan pemukiman masyarakat, dilaut juga ada budidaya, ada juga semacam karamba. Sehingga sudah dipastikan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL), sebagai bahan percontohan dan bisa mengurai limbah dan tidak mencemari lingkungan, ” harapnya.
Kadir kembali menjelaskan, mengapa pihaknya menempatkan leb percobaan di TPI Wameo?. Karena TPI wameo, merupakan pintu gerbang untuk produk perikanan keluar dan letaknya sangat strategis dalam hal ini terletak di Kota Baubau.
” Untuk produk perikanan standar ekspor sendiri, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dilihat yakni, persyaratan mutu, keamanan, dan kesehatan begitu ketat, termasuk pengolahan dari produk-produk yang akan dijual atau dipasarkan keluar, ” tutupnya.







