UfukNews. Com, KONAWE – Memberikan respon cepat terhadap keluhan pengunjung wisata, Dinas pariwisata Sulawesi tenggara (Sultra) bersama dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Konawe melakukan pertemuan koordinasi pendahuluan, terkait penarikan retribusi di Kawasan Pantai Toronipa yang dilaksanakan di Kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Konawe, Unaaha, Kamis, (22/12/2022).
Turut Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Konawe Jahuddin, Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Provinsi Sultra Muh. Ammarie Amrin, Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Dinas Pariwisata Sultra Andi Syahrir, Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata Kabupaten Konawe, serta Kepala Seksi Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Sultra Muhammad Syamsul.
“Pemerintah Sulawesi Tenggara, tidak menarik retribusi apapun dari kawasan wisata pantai toronipa,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sultra H. Belli.
Belli menjelaskan, penarikan retribusi dalam bentuk karcis masuk pantai toronipa dilakukan pemerintah kabupaten konawe melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata.
” Penarikan tersebu, dengan lima ketentuan sebagai berikut, yang pertama penarikan retribusi berdasarkan peraturan pemerintah daerah kabupaten Konawe nomor tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha. Kedua, Retribusi dalam bentuk karcis masuk ditetapkan sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) Per orang, bukan didasarkan pada jenis kendaraan, ” imbuhnya.
Sambung Belli, kemudian yang ke tiga, tidak ada retribusi lain yang ditarik oleh Pemerintah Daerah Konawe selain yang di sebutkan pada poin (2). Kemudian yang keempat, bahwa adanya biaya sewa gazebo, tikar, toilet/kamar mandi, hal itu berdasarkan inisiatif dari masyarakat pemilih lahan di Kawasan Wisata Pantai Toronipa. Serta yang ke lima, Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe memiliki tim khusus dan resmi yang melakukan penarikan retribusi karcis masuk dengan melibatkan masyarakat setempat.
” Dalam waktu dekat, Pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Kabupaten Konawe, akan melaksanakan pertemuan koordinasi bersama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk optimalisasi pelayanan dan pemanfaatan pantai toronipa, ” pungkasnya.

