Foto, Kabid Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDAD-RHL) Dishut Sultra, La Ode Yulardhi
UfukNews. Com, KENDARI – Pemerimtah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan perencanaan akan melaksanakan kegiatan Hutan Rakyat di sejumlah Kabupaten dalam wilayah UPTD KPH di Sulawesi Tenggara. Program Hutan Rakyat tersebut, merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam pengelolaan dan rehabilitasi hutan dan lahan yang ada di Sulawesi Tenggara.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenaggara melalui Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDAS-RHL) Dishut Sultra, La Ode Yulardhi mengatakan, program ini direncanakan akan terlaksana pada bulan Maret mendatang hingga akhir tahun 2023.
“ Program hutan rakyat ini, menggunakan lahan tidur milik rakyat. Nantinya, para pemilik lahan yang tergabung dalam kelompok tani, akan diberikan bantuan bibit serta biaya penanaman agar bisa mengelola dan memanfaatkan lahannya masing-masing, “ jelasnya.
Lanjutnya, yang ditanami itu lahan tidur milik masyarakat, atau lahan yang belum ada tanaman didalamnya. Kelompok-kelompok ini nantinya, akan mendapatkan bantuan dari Dinas Kehutanan
( Dishut ). Tentu ini harus diketahui oleh kepala desa atau lurah setempat.
“ Dishut Sultra juga telah menyiapkan berbagai macam bibit tanaman untuk dibudidayakan di hutan rakyat tersebut, seperti bibit kayu-kayuan dan tanaman MPTS (buah-buahan) yang multifungsi, “ ujar La Ode Yulardhi saat ditemui (08/02/2023).
Ia menjelaskan, program hutan rakyat telah digagas sejak tahun 2018 dan menjadi salah satu visi dari Gubernur Sulawesi Tenggara dalam pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan ekonomi rakyat melalui kegiatan rehabilitasi lahan.
“ Sedangkan tahun ini, program ini akan dilaksanakan di beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Sultra. Diantaranya UPTD KPH unit 6 Pulau Muna di Kabupaten Muna, UPTD KPH unit 7 Peropea di Kabupaten Buton Utara, UPTD KPH unit 8 Gantara, “ terangnya.
Selanjutnya kata Yulardhi, UPTD KPH unit 11 Mekongga Selatan di Kabupaten Kolaka, UPTD KPH unit 23 Pulau Wawonii di Kabupaten Konawe Kepulauan. Kemudian UPTD KPH unit 24 Gula Raya di Kabupaten Konawe Selatan, dan UPTD Tahura Nipa-Nipa Kota Kendari.
“ Kita berharap melalui program ini, lahan-lahan tidur yang ada di Sulawesi Tenggara, bisa kembali difungsikan. Sehingga dapat memberi dampak bagi perekonomian pada kelompok-kelompok tani atau kelompok hutan yang ikut berpartisipasi.
” Mudah-mudahan program ini bisa memberikan dampak terhadap pemberdayaan masyarakat. Diman, hasilnya juga dari hutan rakyat ini, kembali ke mereka sendiri karena ditanam dilahan mereka,” pugkasnya.







