Ir. Sahid : Pendampingan Kelompok Masyarakat Sosial, Mencegah Jual Beli Kawasan Hutan

UfukNews. Com, KENDARI – Kepala Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara Ir. Sahid menjelaskan, pihaknya akan selalu melakukan pendampingan terhadap Kelompok Masyarakat Perhutanan Sosial. Tujuannya, agar Kelompok Masyarakat Sosial memahami pentingnya keberlangsungan kelestarian hutan serta mencegah terjadinya jual beli Kawasan hutan.

“ Kami akan selalu melakukan pendampingan, terhadap Kelompok Masyarakat Kehutanan Sosial. Disisi lain, masyarakat bisa memahami keberlangsungan kelestarian hutan, memanfaatkan hutan secara positif serta mencegah jual beli Kawasan hutan, “ jelas Sahid.

Kata Sahid, dikawatirkan adanya oknum yang mengklaim kawasan serta adanya jual beli kawasan hutan, sehingga pihkanya selalu melakukan pendapingan serta antisipasi pencegahan jual beli Kawasan hutan.

“ Inilah fungsi dari pendampingan kita terhadap Kelompok Masyarakat Perhutanan Sosial. Disisi lain untuk penyadaran terhadap masyarakat, tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan serta memberikan edukasi terhadap pengolahan hasil hutan untuk keberlangsungan kehidupan, “ terangnya.

Sahid menambahkan, harapannya program ini, bisa memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya kelompok masyarakat yang berada dikawasan hutan serta secara ekologis membantu kelestarian hutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *