Syahrul Said : Pemprov Sultra Harus Bijak Dalam Penyerapan Sertifikasi Guru

UfukNews. Com, KENDARI – Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sultra, Syahrul Said S.Sos meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk lebih bijaksana dalam penyerapan spesifikasi guru ke dalam kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, dari kuota 3000 lebih tenaga pendidik, hanya dua orang guru Bahasa Inggris se – Sultra tahun ini.

Kata Arul sapaan akrab, sebagai komisi satu yang memiliki kemitraan dengan BKD Provinsi Sultra. Ia memiliki kewajiban untuk menyampaikan suara masyarakat, khususnya para tenaga pendidik honorer yang memperjuangkan nasibnya masuk sebagai PPPK. Terlebih lagi, SMA, SMK, maupun SLB masih membutuhkan banyak tenaga pendidik yang bukan sekedar honorer.

“SMA, SMK, dan SLB kita tersebar di seluruh pelosok wilayah Sultra, hingga ke daerah-daerah terpencil, yang masih kekurangan tenaga pendidik. Bahkan ada sekolah, dimana kepala sekolah pun merangkap menjadi guru, karena terbatasnya tenaga pendidik PNS,” ujar Arul prihatin.

Arul mengakui, tahun-tahun sebelumnya, kepemimpinan H. Ali Mazi sebagai Gubernur Sultra dan H. Asrun Lio sebagai Kadikbud Sultra, tenaga kependidikan turut jadi fokus utama. Sehingga tidak heran para tenaga honorer, terus didorong memiliki SK Gubernur untuk menjadi guru tetap non PNS.

” Tidak berhenti disitu saja, selain memiliki SK Gubernur sebagai guru tetap non PNS dengan insentif jelas, juga kuota PPPK untuk tenaga pendidik diperjuangkan dan dikawal hingga ke pusat. Tujuannya, agar bagaimana mengangkat guru tetap non PNS yang ada di Sultra menjadi PPPK, ” ulasnya.

Lanjutnya, tidak heran pada tahun sebelumnya, Sultra sempat menjadi pemilik kuota PPPK untuk tenaga pendidik terbanyak urutan ke empat di Indonesia. Tak hanya PPPK, Ia meminta kepada Pemprov Sultra untuk memperhatikan keberadaan SK Gubernur Sultra yang telah dikeluarkan oleh H Ali Mazi SH, Nomor 78 Tahun 2023.

” SK ini menjelaskan tentang Pengangkatan Guru Tetap Bukan PNS pada Sekolah Pendidikan Menengah Negeri dan Pendidikan Khusus Negeri Lingkup Pemprov Sultra. Dimana penetapannya pada tanggal dua bulan Januari Tahun 2023, tetapi insentif belum terbayarkan hingga saat ini, ” timpalnya.

Arul menjelaskan, Pj Gubernur Sultra memberikan perhatian penting kepada para tenaga guru, termasuk diantaranya akan melakukan penambahan insentif bagi para tenaga pendidik. Hal ini juga telah dilakukan oleh Gubernur sebelumnya. Tinggal bagaimana, instansi terkait mendukung penuh kebijakan tersebut.

” Saya meminta kepada Pemprov Sultra, agar tidak berhenti memberikan kepastian status kepada para tenaga guru honorer, meskipun hanya melalui pembuatan SK Gubernur, yang mana keberadaanya tahun ini tidak ada lagi, ” jelas Arul yang merupakan kader Partai Nasdem

Ia menambahkan, tahun ini sepertinya belum ada lagi pengangkatan guru honorer yang di SK kan Gubernur. Padahal jumlah guru honorer di Sultra, sangat banyak termasuk untuk memenuhi sejumlah sekolah yang baru didirikan di sejumlah Kabupaten/ Kota misalnya seperti yang ada di pelosok Tomia. Pemberian SK sangat penting, selain untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik kita, juga memberikan kepastian insentif.

” Dengan demikian, beban dana BOS dapat berkurang, sebab bisa lebih fokus membiayai peningkatan sarana prasarana penunjang penyelenggaraan pendidikan. Serta para tenaga pendidik honorer pun lebih fokus melaksanakan peran serta fungsinya, sebagai pengajar dalam mencerdaskan anak-anak bangsa di daerah, ” pungkasnya. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *