UfukNews. Com, KENDARI – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, sebanyak 436 kasus kecelakaan kerja dari 29 perusahaan di Sultra yang terjadi sejak tahun 2021 hingga bulan Juli 2023. Olehnya itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara Laode M. Ali Haswandi menghimbau setiap perusahaan lebih mengoptimalkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
” Dari angka tersebut yang telah dijelaskan diatas, angka kecelakaan kerja paling banyak terjadi pada perusahaan-perusahaan pertambangan utamanya pada sektor angkutan. Fenomena ini terjadi, beberapa bulan terakhir, ” Jelas Ali Haswandi saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (04/10/2023).
Ali Haswandi menegaskan, sudah seharusnya setiap perusahaan agar lebih memperhatikan faktor-faktor Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk menjamin keselamatan para pekerja.
” Meskipun saat ini banyak perusahaan-perusahaan pertambangan, yang menggunakan jasa pihak ketiga atau subkontraktor untuk merekrut tenaga kerja.
Meskipun perekrutan menggunakan pihak ketiga tetap dibenarkan secara regulasi, namun, hal tersebut dapat merugikan para tenaga kerja subkontraktor, ” terangnya.
Ia menjelaskan, banyak perusahaan yang meng – subkontrakan angkutannya kepada pihak ketiga, kemudian pihak ketiga meng – subkontrakan lagi ke pihak lain. Memang ini tidak melanggar, akan tetapi walaupun di sub kontrakkan, harus dipersyaratkan dalam perjanjian kerja. Dalam hal ini, siapa yang bertanggungjawab dan memastikan K3 nya.
” Saya minta kepada setiap perusahaan, agar memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi seluruh pekerja yang beraktifitas di lingkungan perusahaannya. Bukan hanya karyawan di perusahaannya saja yang diperhatikan, juga termasuk pekerja subkontrak yang ada dilingkungan perusahaan itu, ” harapnya.
Selain ke perusahaan, Ali Haswandi juga memberi himbauan kepada para tenaga kerja, agar senantiasa berhati-hati dan selalu mengutamakan K3 dalam setiap aktifitas kerjanya.
“Karena apapun yang kita lakukan, kalau sudah terjadi kecelakaaan semuanya akan sia-sia, dan yang rugi pasti pekerja itu sendiri,” pungkasnya.







