Bapenda Sultra Apresiasi Pemda Koltim 

UfukNews.Com, KOLTIM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi serta memberikan dukungannya kepada Pemrintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur ( Koltim ) dalam menghadirkan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat di wilayah kerjanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin SPd. SH. MH dalam launching Jenis Layanan Penertiban STNK Kendaraan Baru dan Perpanjangan STNK 5 Tahun, UPTB Samsat Wilayah Koltim, berlangsung di Aula Samsat Koltim, Kamis (23/11/2023).

“Langkah-langkah pemerintah mendekatkan pelayanan sangat terwujud di daerah ini. Ini artinya, Pemda Koltim sangat mendukung kami dalam pelayanan dan meningkatkan pendapatan daerah,” ucapnya melalui keterangannya.

Mujahidin  mengimbau agar ke depannya dapat memberikan pelayanan dengan baik, terhadap seluruh wajib pajak kendaraan. Sehingga masyarakat bisa merasa nyaman dan diperhatikan saat berkunjung di kantor samsat. la juga mengharapkan sosialisasi yang masif kepada seluruh masyarakat Koltim agar dapat mewujudkan masyarakat patuh dan taat dalam membayar pajak kendaraan.

“Sekali lagi saya sampaikan, terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemda Kolaka Timur melalui Bupati dan jajarannya, karena sudah  sangat mendukung  optimalisasi pendapat daerah dan sektor pajak lainnya,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Bupati Koltim Abdul Azis mengatakan, dengan kemandirian UPTB Samsat Koltim, maka perlu sosialisasi masif ke masyarakat.

“Kami menyambut baik dan mensupport dalam peningkatan pelayanan UPTB Samsat Koltim untuk registrasi dan identifikasi, serta pembayaran pajak atas kendaraan bermotor secara terintegrasi. Serta dengan menjalin koordinasi dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel dan Informatif,” katanya.

“Kami juga sangat terbantu dengan kehadiran samsat mandiri di Koltim ini,” tambahnya.

Azis menuturkan ke depan diharapkan Bapenda Sultra, khususnya UPTB Samsat Koltim, dapat bersinergi dan bekerja sama dengan Pemda Koltim dalam hal optimalisasi pajak kendaraan bermotor. Tidak hanya itu, dengan kerja sama tersebut dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bermotor sebagai penunjang pembangunan serta pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor

Diwaktu yang berbeda, Kasubdit Regident Dirlantas Polda Sultra, AKBP Yudha Widyatama Nugraha menyebut, dengan definitiv alias mandirinya Samsat Koltim ini, akan memberikan kemudahan masyarakat Koltim untuk melakukan pengurusan surat-surat kendaraan.

”Direncanakan per 1 Januari 2024, masyarakat Koltim sudah harus mendapatkan semua pelayanan di Samsat Koltim. Dengan harapan akan mendukung PAD Koltim demi terwujudnya Indonesia Maju. Kepada Pemda Koltim kami minta dukungan untuk pelayanan di samsat ini,” sebutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *