UfukNews. Com, KENDARI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara, setiap saat membuka ruang untuk konsultasi bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya mengenai pertanggungjawaban keuangan dalam rangka pembenahan laporan keuangan.
Terkhusus di bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara, dalam mempermudah akses dan mempercepat laporan keuangan masing-masing OPD di Sultra, bidang akuntansi BPKAD Sultra membuka ruang konsultasi keuangan. Bahkan berkomunikasi langsung dengan bagian yang menangani pelaporan keuangan OPD yang bersangkutan jika terjadi kesulitan dalam penyusunan laporan keuangan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Ilyas Abibu, SE, MDM melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Sultra, Siti Nurlaila menjelaskan, dalam pembenahan laporan keuangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Sultra, pihaknya selau membuka ruang dalam hal konsultasi pembuatan laporan keuangan. Baik itu melakukan diskusi di BPKAD Sultra, ataupun diskusi dikantor masing-masing OPD terkhusus bidang keuangan.
“ Karena tugas kami di bidang Akuntansi BPKAD Sultra yakni antara lain, melakukan Asistensi kepasd setiap OPD dalam penyusunan laporan sehingga menjadi Laporan Keuangan Pemda, sosialisasi serta rekonsiliasi penerimaan dan belanja daerah antara bidang akuntansi, bidang perbendaharaan dan bank sultra, melakukan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kab/kota se-sultra.

Kata Siti Nurlaila, dalam melakukan evaluasi kab/kota sendiri, tim Akuntansi dibagi per Kabupaten/Kota masing-masing orang untuk melakukan evaluasi laporan pertanggungjwaban kab/kota.
“ Biasanya, pada awal bulan Januari yang pertama dilakukan bidang Akutansi yakni asistensi laporan keuangan. Dimana, pihaknya melakukan asistensi semua OPD bidang keuangan yang akan menyusun laporan keuangan, “ulasnya.
Karena untuk laporan keuangan ini tidak bisa diwakilkan, kata Siti Nurlaila, sehingga bagian yang menangani pelaporan keuangan OPD tersebut harus proaktif dalam membuat laporan keuangan sendiri, dan itu yang dinamakan asistensi. Asistensi ini, merupakan pendampingan, karena tidak semua Sumber Daya Manusia (SDM) bidang keuangan disetiap OPD bisa akuntansi dan membuat jurnal. Sedangkan bidang Akuntansi BPKAD hanya mendampingi dan memberikan arahan mengenai kelengkapan penyusunan laporan keuangan. Apalagi saat ini, kami cukup terbantukan dengan aplikasi SIPD.

“ Selain asistensi bidang Akuntasi juga melakukan kegiatan konsolidasi dan evaluasi laporan keuangan Kabupaten/Kota. kegiatan lainnya, jika Kabupaten Kota telah menyelesaikan rancangan Peraturan Daerah (Perda), maka Pemerintah Provinsi akan melakukan evaluasi. Kami juga dibidang akuntansi wajib melakukan evaluasi Raperda/Raperbup/Raperwali pertanggungjawaban APBD Kabupaten/Kota. Jika terdapat ketidaksesuaian akan itu menjadi catatan dan akan menjadi bahan evaluasi. Dimana dalam kegiatan ini, kami dibantu oleh pihak Inpektorat dan biro hukum, “bebernya.
Selain apa yang telah dijelaskan diatas, sambungnya, bidang Akuntasi BPKAD Sultra juga melakukan pendampingan dan memonitoring kegiatan laporan keuangan Badan Layanan Unit Daerah (BLUD) dalam hal ini berada di Rumah Sakit umum daerah serta rumah sakit jiwa yang saat ini sudah jalan. Jadi untuk di Bidang Akuntansi ada beberapa kegiatan rutinnya, yakni asistensi, laporan semester, evaluasi pertanggungjawaban Kabupaten/Kota, monitoring laporan keuangan Kabupaten/Kota, Monitoring Blud dan laporan keuangan.

“ Laporan semester, merupakan laporan prestasi OPD, dimana laporan ini mirip dengan laporan keuangan. Dimana didalamnya sudah termaksud laporan realisasi anggaran, neraca dan Laporan Operasional (LO) mencakup pendapatan, biaya, dan suplus/defisit yang disandingkan dengan periode sebelumnya. Jika dalam laporan semester ada kekeliruan dan tidak sesuai, maka akan dilakukan perbaikan,”imbuhnya.
Untuk kendala yang sering terjadi dalam penyusunan laporan keuangan tambah Siti Nurlaila, terkadang data yang dibutuhkan dari OPD terlambat masuk, kemudian data yang telah dimasukan angkanya tidak sesuai. Serta adanya kesalahan-kesalahan belanja atau komponen belanja yang tidak sesuai dengan posnya.

“ Tugas kami juga melakukan rekonsiasi, dimana untuk rekonsiasi kami bekerjasama dengan Bank Sultra, dalam ini untuk pencocokan data transaksi keuangan di bidang keuangan masing-masing OPD. Selain point yang telah dijelaskan di atas, semua tugas kami di bidang akuntansi. Dimana, kami selalu mengacu pada arahan, bimbingan dan dukungan dari pimpinan dalam hal ini kepala Badan Pengelola Keuangan dan kerja sama dari bidang-bidang lain di dalam BPKAD,”pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan lainnya Bidang Akuntansi BPKAD Sultra yang telah dilakukan adalah kegiatan pelatihan atau Bimbingan Teknis. BPKAD Sultra sendiri, selalu diikutkan oleh pihak kementerian Keuangan seperti mengikuti Webinar secara darring. Melakukan diskusi atau rapat kecil di bidang akuntansi untuk berbagi pengalaman atau reshfres pengetahuan serta sharing ilmu dilakukan tiap bulannya. Sehingga Tujuannya, sebagai bahan evaluasi apa saja yang harus dilakukan dan tidak harus dilakukan untuk memaksimalkan kinerja.








