Pj. Gubernur Sultra Ikuti Rakor Kesiapan Pilkada tahun 2024

UfukNews. Com, KENDARI – 160 hari lagi, menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatan. Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol. Dr. Andap Budhi Revianto, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka kesiapan Pilkada tahun 2024 secara virtual, Kamis (20/06/24).

Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, yang dihadiri oleh Pimti Madya Kemendagri, 273 Pj. Kepala Daerah yang terdiri dari 28 Pj. Gubernur, 189 Pj. Bupati, dan 56 Pj. Walikota.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, Pj. Kepala Daerah ditunjuk untuk mengisi kekosongan kepala daerah definitif yang habis masa jabatannya. Tujuannya, agar pemerintahan tetap berjalan hingga Pilkada serentak tahun 2024.

” Pejabat Kepala Daerah agar dapat menjalankan program pemerintahan, dengan baik, serta dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan. Karena, para pejabat Kepala Daerah bukan dipilih dari rakyat dan tidak ada muatan politik dalam penunjukkannya, serta beban politik saat pelaksanaannya. Hal ini harus dimanfaatkan dengan baik, untuk membangun daerahnya masing-masing,” pesan pria yang akrab disapa Tito.

Tito memberikan 8 (delapan) arahan tugas kepada para Pj. Kepala Daerah, yakni yang pertama mematuhi tugas dan wewenang selaku Pj. Kepala Daerah. Kedua, membangun sinergi antar elemen pendukung dalam hal ini, Pemerintah Pusat/Daerah, KPU, Bawaslu, TNI Polri, Parpol/Paslon, Media/Pers, dan Masyarakat untuk keberhasilan Pilkada serentak 2024. Ketiga Pj. Kepala Daerah yang akan mengikuti kontestasi Pilkada tahun 2024, tidak berstatus sebagai Pj. Gubernur, Pj. Bupati, dan Pj. Walikota. Administrasi pengunduran diri disampaikan ke Mendagri, selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.

” Yang keempat, tidak melakukan tindak pidana yang melanggar ketentuan. Kelima segera realisasikan anggaran Hibah Pilkada Serentak tahun 2024. Keenan jaga netralitas, kondusifitas dan tidak berpihak kepada salah satu Parpol dan/atau Paslon Pilkada, ketujuh beri dukungan Sarpras kepada KPUD dan Bawaslu daerah serta yang kedelapan, memberdayakan SDM Sat Linmas dan Satpol PP, sebagai Petugas ketertiban TPS Pilkada tahun 2024, ” tegasnya.

Selanjutnya kata Tito, berikan kemudahan birokrasi pelayanan pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat. Lalu, ciptakan iklim usaha yang kondusif guna memacu pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Saya juga ingatkan kepada Rekan-Rekan untuk tidak terlibat dalam politik praktis, jaga netralitas Saudara. Bagi Pj. yang ingin ikut Pilkada dipersilahkan, namun harus segera mengundurkan diri,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Pj. Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Komjen Pol. Dr. Andap Budhi Revianto menjelaskan, saat ini, Pemerintah Provinsi Sultra telah melakukan beberapa langkah dalam mewujudkan Netralitas ASN dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2024.

” Dimana, kamu telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023, Tentang Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu Dan Pemilihan Tahun 2024 Pada Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Di Sultra, ” bebernya.

Kedepannya, bersama dengan penyelenggara dan pengawas Pemilu, Pemprov Sultra akan menyelenggarakan Deklarasi Pilkada Damai, Deklarasi Netralitas ASN, melakukan Sosialisasi Kebijakan Netralitas ASN dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN bersama Bupati/Walikota se-Sultra.

“Langkah preventif ini tentunya untuk menjaga netralitas ASN, serta kondusifitas situasi jelang Pilkada serentak tahun 2024 di Sultra,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *