Menteri PANRB Resmikan Dua Pelayanan Publik di Sultra 

UfukNews. Com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) Abdullah Azwar Anas, meresmikan 15 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak di Jakarta, Senin (24/06/24).

Dari total 15 MPP yang diresmikan, 2 (dua) diantaranya adalah MPP yang berada di Kabupaten Buton dan Kabupaten Kolaka. Peresmian ini juga, merupakan suatu penanda begitu kuatnya komitmen Pemerintah Daerah di Sultra dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat dan lebih baik.

Acara peresmian dimulai dengan laporan oleh Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik, Akik Dwi Suharto. Dalam laporannya, Akik menyampaikan, penyelenggaraan MPP bertujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Saat ini terdapat 191 MPP fisik, yang telah berdiri. Dengan diresmikannya 15 MPP pada hari ini, total MPP fisik yang telah beroperasi mencapai 206,” bebernya.

Akik menambahkan bahwa sebaran pembentukan MPP di Sulawesi Tenggara mencapai 29%.

“Dengan persentase ini, kita melihat bahwa upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan terintegrasi, terus meningkat di wilayah Sulawesi Tenggara,” tutupnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan, pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah akses pelayanan publik melalui MPP.

“Pemerintah daerah harus terus berinovasi dan berkomitmen, dalam memberikan kemudahan akses pelayanan publik. MPP adalah salah satu cara efektif, untuk mencapai hal tersebut,” ringkasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi awak media, Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen Pol Dr. Andap Budhi Revianto, menyampaikan, Ia sangat mendukung dan mengapresiasi Bapak Menteri PANRB yang hari ini berkenan meresmikan Mal Pelayanan Publik di wilayah Sultra.

” Selain 2 (dua) MPP yang diresmikan hari ini, dalam waktu dekat terdapat 3 (tiga) MPP yang saat ini dalam tahap pembangunan dan akan diresmikan yakni di Kabupaten Konawe Selatan, Kolaka Utara, dan Kabupaten Muna Barat” terang pria yang akrab disapa Andap.

Dengan adanya MPP ini, Anda berharap masyarakat Sulawesi Tenggara, dapat menikmati layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien.

” Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus berkomitmen, untuk meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dengan diresmikannya 2 (dua) MPP baru, maka Provinsi memiliki 6 (enam) MPP dari 17 Kabupaten/Kota yang ada, yakni di Kabupaten Bombana, Kabupaten Konawe, Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kota Kendari, dan Kota Baubau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *